Banner

Aksi Kekerasan Pelajar Akibat Lemahnya Pendidikan Moral Pancasila

Centralberita - November 12, 2023
Aksi Kekerasan Pelajar Akibat Lemahnya Pendidikan Moral Pancasila
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDARLAMPUNG-Maraknya aksi kenakalan remaja baik tauran antar pelajar aksi anarkisme geng motor yang menelan nyawa korban, bahkan juga kasus bullying, membuat resah anggota DPRD Bandarlampung.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kota Bandar Lampung, M. I. Darma Setiyawan, hal ini dinilai akibat kurangnya pemahaman tentang norma-norma dan nilai Pancasila di lingkungannya.

Oleh sebab itu, diharapkan dinas pendidikan (Disdik) dapat mengimplementasikan apa yang diamanatkan dalam Permendikbud No.46 tahun 2023. Dimana dalam peraturan kementrian ini mengatur tentang penanganan tindak kekerasan pada pelajar.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, M. I. Darma Setiyawan, seusai melakukan agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) di Jalan Jalan Badak Kelurahan Sukamenanti baru, Kecamatan Kedaton, Minggu (12/11/2023).

“Kekerasan pelajar memang marak di kota Bandar Lampung akhir-akhir ini, kita tentu sangat prihatin. Nah, karena itu, kami DPRD mendorong agar Disdik dapat mengimplementasikan apa yang terkandung dalam permendikbud No. 46 tahun 2023, turunanya ini mudah- mudahan bisa kita dorong dengan adanya gugus tugas, pencegahan dan penanganan di satuan Pendidik,” ujar Darma.

Politisi besutan calon Presiden Prabowo Subianto ini memaparkan, penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, pihaknya dapat mendorong ke masyarakat atau orang tua agar dilakukan pendidikan yang bersentuhan ke orang tua. “Dalam permendikbud tersebut juga implementasi menyentuh langsung ke masyarakat. Harapannya disdik dapat acuan dengan adanya permendikbud tersebut, sehingga kekerasan di dunia pendidikan tawuran pelajar atau bullying bisa teratasi,” ungkapnya.

Karena di dalam Permendikbud ini, sambung MI Darma Setiyawan, ada regulasi-regulasi yang mengatur kekerasan dalam pendidikan. Dan tentu di dalam regulasi ini nantinya ada tiga unsur-unsur yang meliputi, gugus tugas, disekolah, komite sekolah dan masyarakat sekitar. “Nah, dengan regulasi itu harapannya Disdik bisa membuat gugus tugas, yang arahannya dapat mengurangi kekerasan lingkungan sekolah.

Diketahui, dua narasumber dalam kegiatan tersebut yakni narasumber pertama Fauzi Heri, mantan Ketua KPU Kota Bandar Lampung dan narasumber ke dua Khaidir Bujung, mantan anggota DPRD provinsi Lampung. (*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi Lampung

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi Lampung

Tandatangani Komitmen Kinerja ‘Bang Radin’, Perangkat Daerah Harus Tingkatan Inovasi

Tandatangani Komitmen Kinerja ‘Bang Radin’, Perangkat Daerah Harus Tingkatan Inovasi

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Meresmikan Jembatan Di Kampung Sawah Way Linti Dan Gunung Rejo

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Meresmikan Jembatan Di Kampung Sawah Way Linti Dan Gunung Rejo

Bupati Pesawaran Kunjungi Bayi Laila Yang Tersiram Air Panas

Bupati Pesawaran Kunjungi Bayi Laila Yang Tersiram Air Panas

Pj Gubernur Samsudin Buka Orientasi PPPK Angkatan V dan VI Tahun 2024

Pj Gubernur Samsudin Buka Orientasi PPPK Angkatan V dan VI Tahun 2024