Komisi I DPRD Lampung Tegaskan Gubernur Baru Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Centralberita - Februari 11, 2025
Komisi I DPRD Lampung Tegaskan Gubernur Baru Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

Bandar Lampung (CB.ID) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menyebut masalah perizinan hingga kelanjutan pembangunan Kota Baru menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.

Di mana, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dijadwalkan bakal dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 mendatang.

Pertama soal perizinan, jangan sampai perusahaan-perusahaan itu beroperasi tanpa izin yang lengkap,” kata Budiman AS saat dikonfirmasi, Selasa (11/02/2025).

Menurut Budiman, masalah perizinan menjadi krusial lantaran dapat berdampak pada berbagai hal, seperti aspek hukum maupun aspek lingkungan.Selain itu, Budiman juga menyoroti permasalahan kelanjutan Kota Baru di Jati Agung Lampung Selatan yang sudah mangkrak selama satu dekade.

“Kemudian yang kedua soal kota baru yang saya kira ini menjadi PR pemerintah yang baru agar Kota Baru ini diteruskan,” katanya.

Budiman pun mengatakan bahwa Pj Gubernur Samsudin sudah memulai kelanjutan Kota Baru dengan melanjutkan pembangunan masjid di kawasan tersebut.(*/)

Tinggalkan Komentar