Pemkot Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung Sekolah Negeri: Gratis Tanpa Pungutan!

Centralberita - Juli 9, 2026
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung  Sekolah Negeri: Gratis Tanpa Pungutan!
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG, – Pemrintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan pada hari ini Kamis 9 Juli 2026.

Acara Liburan & Musiman

Selanjutnya, pada esok hari hasil pemetaan akan diumumkan sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Temukan lebih banyak
Tujuan Wisata
Berita Lokal
Tokoh & Masyarakat

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak, memperoleh akses  pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.

Panduan Kota & Daerah
Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Hari Pertama Sekolah

Disampaikan Ramdhan juga, Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ungkap M Nur Ramdhan.

Temukan lebih banyak
Hobi & Waktu Luang
Pemerintah Pusat & Daerah
Waktu & Kalender

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi BHC sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan, jika menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Referensi Geografis

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Temukan lebih banyak
Seni & Hiburan
Berita
Panduan & Petunjuk Perjalanan

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar