DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Centralberita - Juli 31, 2026
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDAR LAMPUNG, – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Waktu & Kalender
Baca Juga :  Pasokan Rumah Tapak Dijual di Bandar Lampung Naik 8,1% YoY, Way Halim Pimpin Pertumbuhan

Sidang Paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus Pembicaraan Tingkat II atas satu Rancangan Peraturan Daerah usul  Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  PMI Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Krisis Air

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah serta bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah
Baca Juga :  Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air di Berbagai Sektor

Sidang Paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Komentar