Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dr. Lukman Kembali Jabat Direktur RSUD Abdul Moeloek

Centralberita - Oktober 6, 2026
Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dr. Lukman Kembali Jabat Direktur RSUD Abdul Moeloek
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG,– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan  Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

Cari Peta Wilayah

Sebelumnya, Gadriyanto Abung menjabat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sementara Lukman Pura menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Temukan lebih banyak
Cari Rumah Sakit
Cek Layanan
Cari Jasa Hukum

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa jabatan  pemerintahan pada hakikatnya merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas serta menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan dan Perkuat Pelayanan Publik

“Menjadi pejabat  pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Lowongan Manajer

Marindo juga berharap kedua pejabat mampu memberikan warna baru dan menghadirkan terobosan inovasi yang berdampak bagi masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Khusus kepada Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Marindo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hak mendasar masyarakat sehingga pelayanan rumah sakit harus diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.

Baca Juga :  OJK Bersama Pemprov Lampung Perluas Akses Keuangan Daerah: Buka Rekening Perbankan Syariah Untuk 1000 Penyuluh Agama Islam

Ia meminta manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana berjalan dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.

Sementara kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Marindo menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah dan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Cari Rumah Sakit

Menurutnya, Satpol PP merupakan ujung tombak pemerintah dalam memastikan pelaksanaan aturan. Namun, penegakan Perda harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan berlandaskan peraturan serta prosedur yang benar.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dorong APINDO Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM di Lampung

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” katanya.

Temukan lebih banyak
Cari Dokumen
Jelajahi Kota
Baca Panduan Tur

Menutup arahannya, Marindo mengingatkan bahwa pangkat dan jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, setiap pejabat diminta untuk mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi teladan dan mengayomi dalam menjalankan tugas.

Baca Berita Lokal

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar