DPRD Metro Minta Disdag Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Dari Pangkalan Ke Warung

Centralberita - Juli 2, 2024
DPRD Metro Minta Disdag Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Dari Pangkalan Ke Warung
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

METRO,(CENTRALBERITA.ID) – DPRD Metro meminta Dinas Perdagangan (Disdag) setempat untuk memperketat pengawasan lalu lintas gas LPG 3 kilogram atau gas melon dari pangkalan ke pengecer atau warung.

Anggota Komisi III DPRD Metro, Kun Komariyati meminta pengawasan gas LPG 3 kilogram di pangkalan gas harus diperketat.

“Selaku anggota DPRD Metro saya meminta kepada Dinas Perdagangan untuk bisa memperketat pengawasan di pangkalan-pangkalan gas di Kota setempat,” kata dia, Selasa (2/7/2024).

Ia menyebut, pengawasan oleh Disdag Metro di pangkalan-pangkalan gas ini agar tidak terjadinya penyelewengan pendistribusian gas dari pangkalan ke warung atau pengecer.

Hal ini sesuai dengan adanya aturan baru dari Dirjen Migas perihal pembatasan penjualan gas melon dari pangkalan ke warung atau pengecer maksimal 10 persen dari jumlah total gas yang dialokasikan agen ke pangkalan tiap minggunya.

“Jadi apabila adanya pengawasan yang ketat, potensi pelanggaran itu bisa diminimalisir,” tuturnya.

“Sehingga masyarakat Metro bisa memperoleh gas melon dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” bebernya.

Polisi Partai Golkar itu juga meminta agar Disdag Metro untuk rutin melakukan evaluasi di tiap pangkalan gas perihal aturan pembatasan penjualan kepada pengecer atau warung tersebut.(*/)

Tinggalkan Komentar