LAMPUNG SELATAN,Centralberita.id. DPRD Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rapat paripurna pengesahan ABBDP tersebut di hadiri Forkopimda dan Para Kepala SKPD/OPD, CAMAT se – Lampung Selatan.
Rapat paripurna yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH dan dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Selatan sebanyak 39 orang, Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang gedung utama DPRD(Kamis, 7 September 2023).
Pada Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara 8 Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, Seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan Menerima/ Menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
.
Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo.
Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, SH, MH di dampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, A md Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, SH.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Ranperda APBD TA 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).(*/)