PRINGSEWU, (Centralberita.id) – Terkait carut marutnya penerimaan P3K di kabupaten Pringsewu , Berakibat DPRD kabupaten Pringsewu membentuk TIM PANSUS, Di Duga ada keganjilan dalam penerimaan P3K dengan pihak pihak terkait
Rapat pembentukan PANSUS di gelar di ruang rapat Paripurna Di Pimpin langsung oleh wakil ketua 1 Maulana M Lahudin , Dan Anggota Dewan dari fraksi fraksi lain
Kepada awak media Maulan M Lahudin menyampaikan,
Hari ini kita mengadakan rapat lanjutan usulan pansus, Dan secara resmi pansus P3K sudah kita agendakan dan sudah kita resmikan. Jumat (17/11/2023)
Dan semua fraksi menyetujui Alhamdulillah sudah terbentuk PANSUS dan sudah kita sahka.
Ketua dipimpin oleh pak Suryo wakil ketua Pak Anton sekretaris Pak Homsi, Kita berharap PANSUS P3K ini menjadi terang benderang di kemudian hari terkait dengan keberatan-keberatan pihak-pihak terkait terkait dengan mekanisme rekrutmen sampai dengan penetapan ada yang dirugikan dan sebagainya semua nanti dikupas tuntas ke di PANSUS
Kami berharap hasilnya nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang ke depannya dapat menjadi perbaikan-perbaikan di masa masa yang akan datang
Jadi di dalam beberapa hari ini sudah bisa memanggil pihak-pihak yang di pentingkan dalam untuk menggali informasi potensi-potensi yang ada di PANSUS tersebut,Ujarnya
Di Kesempatan yang sama Ketua Komis 1 Suryo yang ditunjuk saya selaku Ketua Pansus menyampaikan , Ya saya di tunjuk sebagai ketua PANSUS, Wakil Ketua Anton, Sekretaris Homsi
Kita akan coba menelusuri dan mendalami yang ada kaitannya dengan surat keputusan, pertama berkaitan TMS MS lalu TMS lagi yang kedua 46 orang itu yang awalnya TMS menjadi MS, ini nanti tugas pertama kita rapat internal lalu selanjutnya kita undang pihak Unila untuk mempelajari regulasinya berkaitan dengan ini harapan kita sih supaya semua menjadi terbuka dan gamblang supaya tidak membias, Berkaitan dengan apa yang memang semua sesuai regulasi ya kita betul-betul memahami dan memberikan penjelasan kepada para honorer baik itu Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan maupun di teknis fungsional sehingga mereka sama tau ini
Lalu bicara kontek keadilannya memang sesuai dengan regulasi kalaupun tidak ada nanti pun akan rekomendasinya seperti apa kita coba di internal kasus sekaligus melaporkan kepada pimpinan DPRD kalau kasus ini dibentuk sesuai dengan instruksi dari pimpinan DPRD dan kesepakatan dari para fraksi-fraksi di DPRD
Dan saya sudah sampaikan di awal bahwa kalau ada indikasi kecurangan dan lain-lain termasuk yang kita sampaikan di awal beberapa waktu lalu yaitu itu menjadi ranah hukum, Karena sekali lagi kita tidak beranilah merekomendasi itu karena dasarnya apa terus sudah personal ke personal silahkan nanti mereka menelusuri
Sekali lagi ini lembaga legislatif ini lembaga politik rekomendasinya tetap pada eksekutif kalau wilayah yudikatif tentunya ke aparat penegak hukum, Silahkan mereka apakah ini akan diterapkan karena itu sekali ini bukan karena kita bicara masalah hukum, Pungkasnya. (*/)