PRINGSEWU (Centralberita.id) — Sah Bambang Kurniawan resmi menggantikan Rizky Raya Saputra sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu melalui proses Pergantian Antar Waktu. Politisi PDI Perjuangan itu mengucapkan sumpah dan janji pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin, Kamis 14/09/23
Di Tempat yang sama Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., atas nama Pemkab Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Rizky Raya Saputra, atas jasa dan pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PDI-P tersebut
“Dengan ini Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Bambang Kurniawan yang telah dilantik dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan SK Gubernur Lampung No.G/497/B.01/HK/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024,” ucapnya
Menurutnya, ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Pringsewu. Pelantikan ini disebutnya sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dalam jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Pihaknya berharap kedepan dapat bekerjasama saling mengisi bagi tercapainya harapan serta aspirasi masyarakat Kaupaten Pringsewu khusnya dapil saya tegasnya
Sementara itu, dihubungi awak media secara terpisah, anggota DPRD Pringsewu yang baru dilantik Bambang Kurniawan, berharap pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji yang baru saja dilakukan, dapat membawa kebaikan, baik bagi pribadi, masyarakat, partai maupun Kabupaten Pringsewu.
Dikatakan Bambang, apa yang telah ia perjuangkan selama menjadi anggota legislatif pada periode 2014-2019 lalu, akan dilanjutkan kembali guna menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama di bidang pertanian.
“Saya juga akan langsung turun ke lapangan untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat,” tukasnya (*/)