Banner

1.567,5 Ha Sawah di Kota Metro Tidak Boleh Dialihfungsikan

Centralberita - Januari 16, 2024
1.567,5 Ha Sawah di Kota Metro Tidak Boleh Dialihfungsikan
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

METRO (CENTRALERITA.ID) – Sebanyak 1.567,5 hektare sawah di Kota Metro masuk sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau sawah yang tidak boleh dialihfungsikan.

“Itu sesuai Perda Kota Metro No 21 Tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan saat ini kita juga sudah ada Perwali untuk zonasi LP2B itu dimana saja,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Hery Wiratno, Selasa, (16/1/2024)

Ia merincikan daerah kawasan LP2B tersebut yakni di Kecamatan Metro Pusat seluas 10,23 hektare, Metro Utara 598,73 hektare, Metro Barat 213,77 hektare, Metro Selatan 555,04 hektare dan Metro Timur 189,81 hektare.

“Iya ada dua Kecamatan yang terluas, yakni Metro Utara seluas 598,73 hektare lalu  Metro Selatan seluas 555,04 hektare karena dua wilayah tersebut paling luas sawahnya dan menjadi pusat daerah untuk ketahanan pangan sekota Metro,”timpalnya.

Ia menjelaskan, LP2B dibuat untuk mendorong produksi petani di Kota Metro dengan melindungi lahan sawah yang masih produktif.

“Ini tidak boleh dialihfungsikan. Hanya ketika mendesak untuk kepentingan umum seperti bencana alam. Dan itu pun pemerintah harus mengganti lahan yang dialihfungsikan itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, luas lahan di Metro mencapai 2.948 hektare dan luas lahan LP2B sendiri seluas 1567,5 hektare yang bisa ditanami dengan produktivitas 6 sampai 7 ton per hektare.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Mingrum Gumay Minta Fungsikan Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru

Mingrum Gumay Minta Fungsikan Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih WTP dari BPK

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih WTP dari BPK

Samsudin Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Kadispora Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung yang Dibuka Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro

Samsudin Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Kadispora Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung yang Dibuka Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro

Apel Siaga Bencana TNI POLRI Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024

Apel Siaga Bencana TNI POLRI Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024

Tinjau TPS Khusus Lapas Rajabasa, Ini Pesan Kapolda Lampung

Tinjau TPS Khusus Lapas Rajabasa, Ini Pesan Kapolda Lampung