LAMPUNG SELATAN (CENTRALBERITA.ID) – Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Lampung Selatan terus berupaya dalam meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) dengan mendorong optimalisasi inovasi di tingkat Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Brida Lampung Selatan, Lafran Habibi, dalam kegiatan Desk Asistensi Evaluasi Proposal Inisiatif Inovasi Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Brida setempat, Kamis (18/1/2024).
“Kita menyamakan persepsi untuk meningkatkan IID Lampung Selatan. Kemarin yang kami laporkan sebanyak 71 inovasi full dari perangkat daerah. Sedangkan dari Kecamatan baru mulai tahun 2022 dan baru akan dilaporkan di tahun 2024 ke Kemendagri,” ujar Lafran.
Pada kesempatan itu, Lafran juga menjelaskan mengenai tahapan-tahapan inovasi. Diantaranya, tahapan penciptaan, tahapan uji coba atau pelaksanaan dan tahapan pelaporan ke Kemendagri.
Kemudian agar nilai IID tersebut bisa optimal, Lafran juga menyebut, terdapat 5 hal yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya, publikasi melalui media massa, melibatkan tokoh masyarakat, perangkat daerah dan dunia usaha.
“Jadi di tahun 2024 ini ada penciptaan inovasi, kalau sudah layak nanti akan kita buat SK Bupati. Selanjutnya, kita terapkan di tahun 2024 dan 2025, kemudian 2026 kita pelaporan ke Kemendagri,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Brida Lampung Selatan, Iwan Abdul Roni menyampaikan, inovasi yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya bisa kembali di daftarkan dan menjadi inovasi lanjutan.
Dengan catatan, terdapat perubahan dalam program tersebut, bisa berupa penambahan atau perbaikan yang membuat inovasi pelayanan menjadi lebih baik.
“Pelayanan bentuknya bisa sama, misal kalau pelayanannya dari 4 menjadi 5 itu juga inovasi. Intinya kalau inovasi tersebut masih bisa dikembangkan ya teruskan saja. Itu yang sebenarnya diharapkan, inovasi tersebut berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Desk Asistensi Evaluasi Proposal Inisiatif Inovasi Daerah Tahun 2024 diikuti oleh Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Way Sulan dan Kecamatan Katibung.
Kemudian, dilanjutkan dengan Kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Bingang, Kecamatan Merbau Mataram, Kecamatan Natar dan Kecamatan Jati Agung.(*/)