LAMPUNG SELATAN (CB.ID) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Tata Pemerintahan melaunching sekaligus Sosialisasi Aplikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Secara Elektronik (e-LKPJ) yang berlangsung di Aula Rajabasa Setdakab, Selasa (23/01/2024).
Sosialisasi tersebut bermaksud memberikan pemahaman tentang penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban yang diinput dalam aplikasi e-LKPJ sehingga para Perangkat Daerah dapat menyampaikan LKPJ sesuai dengan sistematika yang telah ditetapkan.
“Harus sesuai dengan yang diterapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Sehingga menjadi sebuah laporan kinerja kepala daerah yang diharapkan dapat lebih baik lagi,” ucap Kepala Tata Pemerintahan Muhammad Ali.
Muhammad Ali juga menyampaikan, di Provinsi Lampung baru ada 2 kabupaten yang telah membuat aplikasi e-LKPJ yaitu KabupatenLampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri, bahwa pembuatan aplikasi e-LKPJ tidak ditentukan seperti apakonsep aplikasinya jadi pemerintah daerah dapat benar-benar berinovasi dalam pembuatan aplikasi tersebut, yang terpentingoutput dari aplikasi tersebut merupakan solutif dari kendala maupunpermasalahan yang terjadi di masing-masing daerah,” jelasnya.
Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang & Kemasyarakatan Yanny Munawarty mengatakan, LKPJ ini merupakan laporan yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Hal itu menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Yanny Munawarty.
Yanny Munawarty berharap, dengan adanya aplikasi e-LKPJ ini dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan komponen-komponen laporannya dengan berbagai indikatornya.
“Sehingga dengan adanya aplikasi e-LKPJ ini dapat mempermudah mewujudkan LKPJ Kabupaten Lampung Selatan ke depannya lebih berkualitas. Serta akan terwujud capaian kerja tahunan sebagai implementasi dari kinerja Pemerintah Daerah,” harapnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dengan kategori Perangkat Daerah LKPJ berdasarkan data dan tepat waktu dengan kategori Kecamatan yakni Kecamatan Ketapang, Kalianda dan Merbau serta Perangkat Daerah BPKAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan. (*/)