Banner

Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dengan PT PLN Persero

Centralberita - Januari 26, 2024
Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dengan PT PLN Persero
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG SELATAN (CENTRALBERITA.ID)– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, Jum’at (26/1/2024).

Penandatangan MoU dan PKS yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, membahas tentang Penyediaan Layanan Kelistrikan di Kabupaten Lampung Selatan.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Feri Bastian, Kepala Dinas Perhubungan Harizzon dengan Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang Donna Sinatra.

Penandatangan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemkab setempat.

Pada kesempatan itu, Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, Donna Sinatra menyampaikan, kesepakatan bersama ini merupakan sebagai landasan para pihak dalam melaksanakan kerjasama penyediaan layanan kelistrikan di Lampung Selatan.

“Dengan tujuan perjanjian kerjasama ini diantaranya untuk pengembangan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta mekanisme update data survei titik lampu PJU di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Donna Sinatra.

Donna Sinatra mengatakan, perjanjian kerjasama ini juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

“Melalui kerjasama ini juga menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dan menjamin validasi keberadaan, kebenaran data dan dokumen penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik melalui sistem web service,” ujarnya.

Sementara, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menekankan, kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama agar membantu pembangunan di Lampung Selatan.

“Intinya saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara PT. PLN dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan kelistrikan ini,” ucap Nanang.

Lebih lanjut, Bupati Nanang menambahkan Pemerintah Daerah sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di Lampung Selatan dengan lebih cepat melalui langkah, inovasi dan program yang tengah diterapkan.

“Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun Lampung Selatan. Salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Anggota Komisi III DPRD Lamsel Soroti Keluhan Warga Terhadap Tambang Batu Andesit Milik PT Bima

Anggota Komisi III DPRD Lamsel Soroti Keluhan Warga Terhadap Tambang Batu Andesit Milik PT Bima

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Warning Camat Agar Netral Saat Pilkada

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Warning Camat Agar Netral Saat Pilkada

astikan Semua Berjalan Dengan Kondusif, Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur Dan Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

astikan Semua Berjalan Dengan Kondusif, Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur Dan Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

Anggota DPRD Lampung Watoni : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Berikan Rapot MERAH Untuk Gubernur Soal Kota Baru

Anggota DPRD Lampung Watoni : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Berikan Rapot MERAH Untuk Gubernur Soal Kota Baru

Marindo Kurniawan Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Marindo Kurniawan Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024