LAMPUNG SELATAN (CENTRALBERITA.ID) – Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andri Apriyanto dan anggota komisi IV dari Fraksi Gerindra Sulistiyono mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.
Begitu juga dengan Pemkab Lampung Selatan sepakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.
Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan Andri Apriyanto mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.
“Saya sebagai anggota dewan dan Caleg dari PKS di Dapil 3, berkewajiban mengawal sampai tuntutan masyarakat bisa tercapai,” kata Andi, Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya, ribuan warga dari sejumlah kecamatan melakukan aksi demonstrasi di Lapangan Korpi, depan kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (31/1/2024).
Aksi demonstrasi warga yang tinggal di kawasan Way Pisang itu menuntut pelepasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register. (*)