METRO (CENTRALBERITA.ID) – Setwan Kota Metro menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pejabat SKP melalui e-kinerja kepada seluruh PNS, Senin (12/02/2024).
Joko Susanto selaku narasumber BKPSDM Metro mengungkapkan, aplikasi e-kinerja merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja Pejabat ASN. Evaluasi Kinerja Pegawai diperlukan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antar pimpinan dengan pegawai, antar pegawai, serta antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. “Evaluasi kinerja yang selama ini dilakukan secara manual, kemudian melalui e-kinerja diubah menjadi digital”, kata Joko Susanto.
Lebih lanjut Joko Susanto melakukan sosialisasi terkait penyusunan rencana hasil kerja pegawai serta ukuran keberhasilan atau indikator kinerja seorang pejabat dan sasaran-sasaran pada rencana hasil kerja yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu atau kecepatan penyelesaian hasil kerja. , dan biaya. (Adv)