Banner

Terlibat Korupsi, Seorang Kepala Desa Di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Centralberita - Februari 21, 2024
Terlibat Korupsi, Seorang Kepala Desa Di Lampung Timur Ditangkap Polisi
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG TIMUR (CB.ID) – Seorang Oknum Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, tidak berkutik, saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, pada Rabu (21/2/24), bahwa inisial tersangka adalah KM (57) warga Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 849.315.000 rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp 246.785.840 rupiah.

“Perbuatan jahat tersangka, terungkap setelah adanya Laporan Hasil Audit Tim BPKP Provinsi Lampung Nomor : Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023,” terangnya.

Tersangka yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tri Sinar, diduga nekat melakukan Mark Up harga Material Bangunan, Membuat Nama Pekerja/Tukang Fiktif, dan Pemalsuan Bukti Kas Pengeluaran / Nota didalam SPJ.

Setelah dilakukan proses penyelidikan secara mendalam, akhirnya Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (20/2/24) sore, langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Soal Banjir di Negeri Olok Gading, Walikota Panggil Pengembang Citra Garden

Soal Banjir di Negeri Olok Gading, Walikota Panggil Pengembang Citra Garden

Atlet Paralayang Kembali ke Lampung, Gondol 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu

Atlet Paralayang Kembali ke Lampung, Gondol 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu

Pj. Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Kunjungan Kerja ke Lampung Barat

Pj. Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Kunjungan Kerja ke Lampung Barat

Unila Gelar Lokakarya Implementasi KUHP Baru

Unila Gelar Lokakarya Implementasi KUHP Baru

Danrem 043/Gatam Ikuti Rapat Paripurna TMMD Ke-45 TA. 2024

Danrem 043/Gatam Ikuti Rapat Paripurna TMMD Ke-45 TA. 2024