Banner

Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Pembunuhan Anggota Polri

Centralberita - Maret 25, 2024
Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Pembunuhan Anggota Polri
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CB.ID) – Polres Lampung Tengah menetapkan AEA menjadi tersangka atas pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat. Remaja berusia 17 tahun ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penetapan tersangka untuk AEA setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dalam kasus meninggalnya Briptu Singgih, Polres Lampung Tengah telah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan telah menetapkan satu tersangka yakni remaja berita AEA,” kata dia, Senin (25/3/2024).

Dia menjelaskan, untuk 3 orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan ternyata tidak terlibat dan hanya dijadikan saksi atas kasus ini.

“3 lainnya itu hanya menjadi saksi, mereka tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini,” ungkap Umi.

Umi melanjutkan, tersangka AEA saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Tengah, dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana.

“Untuk yang bersangkutan diterapkan pasal berlapis yakni Pasal 338 dan Pasal 365 KUHPidana. AEA sendiri telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah,” tandasnya.

Sebelumnya, karyawan salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah menemukan Briptu Singgih Abdi Hidayat dalam keadaan tewas di kamar losmen pada Sabtu (23/3/2024) pagi.

Jasadnya ditemukan dibawah kolong tempat tidur dengan hanya mengenakan celana panjang jeans berwarna biru tua.

Atas penemuan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AEA yang merupakan teman korban di hari yang sama.(*)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Pj Sekdakab Lampung Tengah Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Pj Sekdakab Lampung Tengah Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Mudik Gratis Bareng Polda Lampung kembali di Gelar

Mudik Gratis Bareng Polda Lampung kembali di Gelar

WALIKOTA EVA DWIANA HADIRI ACARA FASILITASI TIM PENGGERAK PKK DALAM GERAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

WALIKOTA EVA DWIANA HADIRI ACARA FASILITASI TIM PENGGERAK PKK DALAM GERAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Metro

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Metro