METRO (CENTRALBERITA.ID) — Wahdi Siradjjudin Wali Kota Metro menghadiri Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Metro Utara, 20/05/24)
ditempat yang sama Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menegaskan pentingnya kewajiban setiap warga negara untuk membayar pajak, dengan wajib pajak masyarakat secara langsung juga telah berkontribusi pada kemajuan dan stabilitas ekonomi serta meningkatkan pembangunan di Kota Metro tersebut
“Setiap masyarakat wajib untuk membayar pajak, pentingnya wajib pajak ini tidak hanya sebagai bentuk kontribusi pada negara, melainkan sebagai bentuk memegang amanah yang mencerminkan karakter warga negara yang bertanggung jawab dan berintegritas,” jelasnya
Wahdi menuturkan bahwa kemandirian sebuah wilayah tidak berdasarkan dana transfer dari pemerintah pusat saja, melainkan harus didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai dengan memanfaatkan potensi Kota Metro sendiri
“Kota Metro telah menunjukkan kenaikan yang signifikan pada nilai PAD tahun 2024 dibandingkan tahun 2020, peningkatan ini mencerminkan upaya Pemkot Metro dalam mengoptimalkan sumber daya lokal serta peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya
Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian luar biasa yang telah diraih oleh Kota Metro dengan menjadi penerima insentif fiskal terbesar di Provinsi Lampung sejak tahun 2023 yang lalu
“Pencapaian ini diraih berdasarkan kinerja Kota Metro berupa perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan nasional,” bebernya
Penghargaan yang diperoleh adalah adalah sebagai Penyelenggaraan Pemerintah ke 9 terbaik se-Indonesia dan penghargaan 3 terbaik dalam Pembangunan Daerah se-Indonesia
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan, melaporkan dasar hukum terkait PBB P2 yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Metro serta terkandung dalam Perda Kota Metro
“Izinkan saya melaporkan bahwa, Pemerintah Kota Metro melalui dan bersama-sama dengan DPRD Kota Metro telah mengesahkan serta mengundangkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terkhusus untuk PBB juga telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Metro Nomor 7 Tahun 2024 tentang tata cara pengelolaan dan pelayanan PBB P2,” bebernya
Pada tahun 2024 Kota Metro juga telah menetapkan seluruh objek pajak PBB P2 yang berjumlah 57.595 surat pemberitahuan pajak terutang SPP atau yang lebih dikenal dengan petuk pajak dengan total nilai ketetapan sebesar 6,055 Miliar. Dimana Kecamatan Metro Utara sendiri memiliki petuk pajak sejumlah 12.427 lembar dengan nilai ketetapan sebesar 1,013 Miliar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa akan diadakan pickup service pembayaran PBB P2 pada tanggal 27 Mei- 4 Juni guna memudahkan pembayaran PBB dalam rangka peringatan hari jadi Kota Metro.
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa kami dalam rangka upaya-upaya percepatan realisasi PBB, sekaligus mendukung dan memeriahkan hari jadi Kota Metro, kami merencanakan akan menyelenggarakan pickup up service pembayaran PBB P2 yang bekerjasama dengan Bank Lampung, Camat, serta Kelurahan di lima kecamatan secara bergiliran,”terangnya
Ditempat yang sama, Camat Metro Utara, Heri Hendarto, menjelaskan mengenai realisasi PBB P2 dari tahun 2022 ke 2023 yang mana mengalami pengurangan serta masih terdapat tunggakan pajak.
“Bapak ibu yang kami hormati disini saya gambarkan bakti untuk PBB Tahun 2022 memiliki pokok pajak senilai 1.129.325.876, realisasinya sekitar 702.659.585 atau 67,62% yang berarti masih ada tunggakan sekitar 32%, sedangkan pada tahun 2023 senilai 1.148.231.146 tertagih realisasikan sekitar 722.056.004 sekitar 62,09% yang mana terjadi penurunan 5% dibandingkan Tahun 2022 dengan tunggakan sekitar 37,3%,”ucapnya
Untuk itu, Heri berharap tahun 2024 realisasi PBB P2 Kota Metro khususnya Kecamatan Metro Utara bisa mengalami dari tahun sebelumnya agar dapat menunjang pembangunan daerah
“Mudah-mudahan tahun 2024, Kami harapkan terjadi peningkatan, mari kita bekerjasama bersama pak camat, lurah, pamong, RT , RW, beserta kolektor bersatu padu untuk mewujudkan Kota Metro lebih maju, baik, dan bermartabat,” jelas harapnya (*)