LAMPUNG,(CENTRALBERITA.ID) – Aksi penodongan hingga penembakan mengunakan Senjata Api (Senpi) di Lampung belakangan marak terjadi. Setidaknya ada tiga kasus yang terjadi.
Pertama warga Bandar Lampung dihebohkan dengan penodongan Senpi yang terjadi di Pahoman Bandar Lampung.
Lalu ada lagi kasus penembakan seorang suami terhadap istrinya di Dusun I Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi pada, Selasa (01/10/2024).
Dan teranyar, warga Sukarame Bandar Lampung memergoki 4 pria yang hendak melakukan pencurian sepeda motor dan sempat menodongkan Senpi.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mendorong pihak kepolisian melakukan razia terhadap kepemilikan senjata ilegal di Lampung.
“Kaitan dengan kepemilikan senjata ilegal oleh oknum-oknum di Lampung sebagai anggota DPRD saya mendorong pihak kepolisian melakukan razia di wilayah-wilayah yang diduga memiliki atau memproduksi senjata ilegal dalam hal ini Senpi,” ujarnya, Rabu (02/10/2024).
Ia pun meminta agar pihak kepolisian menghukum tegas bagi oknum-oknum yang memiliki dan memproduksi senjata ilegal.
“Ini mesti dihukum berat apabila masyarakat ketahuan membuat, membeli, apalagi menyalahgunakan Senjata Api, karena ini sangat berbahaya bagi kenyamanan dan ketenangan masyarakat di Bandar Lampung, jangan sampai karena banyak yang punya senjata ilegal disalahgunakan hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Selain itu, Mikdar mengimbau bagi masyarakat Lampung agar tidak membeli senjata ilegal yang tidak ada izin resminya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli senjata yang tidak memili izin, perlu saya ingatkan ini melanggar hukum, tidak ada manfaatnya. Jika ketahuan tentu akan dihukum maka sudahlah tak usah menyimpan, membawa apalagi menyalahgunakan Senjata Api tidak ada gunanya di zaman modern ini,” terangnya.
Anggota Fraksi Gerindra itu juga meminta agar masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisisan jika mencurigai melihat, tetangga atau orang yang tak dikenal memiliki Senjata Api.
“Bagi warga jika melihat atau mencurigai seseorang yang punya senjata ilegal segera laporkan ke pihak berwajib, bersama kita wujudkan keamanan di tanah Lampung ini,” tutupnya.(*/)

