LAMPUNG,(CENTRALBERITA.ID) – Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak Polda Lampung untuk mengungkap jaringan besar di balik kasus pencurian 51.951 ekor benih bening lobster (BBL) yang terjadi di Bengkunat, Pesisir Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024, Wahrul didampingi oleh perwakilan masyarakat Bengkunat, Direktur Mitra Bentala Rizani Ahmad, Direktur Walhi Irfan Tri Musri, dan Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jawardi.
Wahrul mengapresiasi keberhasilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengungkap kasus tersebut, namun ia menekankan bahwa penangkapan pelaku lapangan saja tidak cukup.
“Kita harus bongkar jaringan besar di baliknya, siapa saja yang terlibat, dan siapa yang menjadi dalang dari aksi pencurian BBL ini,” tegasnya.
Menurut Wahrul, kasus pencurian BBL tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut.
“Hilangnya benih lobster di laut dapat mengganggu rantai makanan dan berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan,” jelasnya.
Wahrul juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait kasus pencurian BBL.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku. “Kita harus memberikan efek jera kepada para pelaku
agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Tuntutan Wahrul Fauzi:
Bongkar jaringan:
Polda Lampung harus mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam pencurian BBL, termasuk para pelaku intelektual dan pemodal.
Penegakan hukum yang tegas:
Pelaku harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pencegahan:
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Keterlibatan masyarakat:
Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap aktivitas pencurian BBL.(*)