Bapemperda DPRD Lampung Gelar Rapat Internal

Centralberita - Juni 19, 2025
Bapemperda DPRD Lampung Gelar Rapat Internal
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menggelar rapat internal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Provinsi Lampung, Kamis (19/6/2025).

Ketua Bapemperda, Hanifal SP mengatakan, berdasarkan surat Pj. Gubernur Lampung tanggal 25 Januari 2025 Nomor: 100.3.1.2/032/2025 perihal usulan raperda untuk menetapkan dalam program membentuk Peraturan Daerah Provinsi Lampung tahun 2025.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Diturunkan dengan Khidmat di Lapangan Korpri Lampung

Hanifal menjelaskan, rapat ini akan membahas dua raperda Provinsi Lampung prakarsa eksekutif, yaitu Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,

Baca Juga :  41 Paskibraka Tuntaskan Tugas, Bupati Egi: Jadikan Bekal Menapak Masa Depan

“Selanjutnya juga di bahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 -2029,” jelasnya.

Rapat internal Bapemperda ini juga hadir Tenaga Ahli Bapemperda Prof. Rudy, Dr. Hervin Yoki Pradikta, dan Toni Mahasan. (*)

Tinggalkan Komentar