Pengadilan Agama Beberkan Lonjakan Perceraian, Bupati Egi Buka Pintu Kolaborasi

Centralberita - Juli 8, 2025
Pengadilan Agama Beberkan Lonjakan Perceraian, Bupati Egi Buka Pintu Kolaborasi
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG SELATAN,– Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., di ruang kerja bupati setempat, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mantapkan Manajemen Data Kemiskinan Ekstrem Menuju Target Nol Persen di 2027

Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.

Selain itu, Korik Agustian juga mengungkapkan bahwa perkara perceraian masih mendominasi penanganan di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.

Baca Juga :  Baleg DPR RI Kunjungi Lampung, Bahas Tata Kelola Singkong

“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.

Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.

Baca Juga :  Buka Manasik Umroh, Walikota Minta Doa Kota Bandar Lampung Semakin Makmur

“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.(*/)

Tinggalkan Komentar