Ketua DPRD Lampung Hadiri Rapat Koordinasi KPK RI

Centralberita - Juli 10, 2025
Ketua DPRD Lampung Hadiri Rapat Koordinasi KPK RI
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG,– Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Hotel, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Rakor ini guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah bebas korupsi pascapelantikan kepala daerah di DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera Diganjar Gubernur Mirza Sepeda dan Tabungan

Forum ini atas inisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini juga sebagai ruang menguatkan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih guna mewujudkan pemerintahan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Unila Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Launching Dies Natalis

KPK juga menekankan penting sinergi strategis dalam mendorong upaya mencegah korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, melainkan juga penentu arah perubahan.

“Kami ingin pastikan kekuasaan dari rakyat tak salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK partner strategis membangun tata kelola,” tegasnya.

Baca Juga :  41 Paskibraka Tuntaskan Tugas, Bupati Egi: Jadikan Bekal Menapak Masa Depan

Johanis mengungkapkan, KPP menangani 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang bersinggungan pemerintah daerah, baik jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu mewaspadai dan membenahi. (*)

Tinggalkan Komentar