LAMPUNG,(centralberita.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik 8 rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengapresiasi Pansus DPRD Provinsi Lampung yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 menyampaikan sedikitnya 8 rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat melakukan langkah-langkah peningkatan PAD.
Firsada mengatakan. pihaknya menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Dalam proses pembahasannya, ia menyampaikan bahwa pemprov terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat.
Firsada menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif dan berorientasi pada hasil.
“Kami menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkapnya.
Firsada menekankan bahwa proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini menurutnya merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Secara umum, pansus menilai bahwa materi serta ruang lingkup LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan dan secara normatif telah mendeskripsikan kinerja jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, sehingga mendukung terciptanya fokus evaluasi secara terstruktur, sistematis dan komprehensif.(*/)