BANDARLAMPUNG- Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi melakukan tugasnya sebagai anggota legislatif menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat (Reses) di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.
Nah, pada kesempatan itu, dia menerima aspirasi masyarakat terkait relokasi warga dari Kelurahan Way Lunik ke Ketapang Kuala. Pasalnya warga yang mendiami wilayah Way Lunik dan ketapang kuala menempati lahan milik oranglain yakni Irsan Mustofo dan lahan akan digunakan oleh yang berangkutan.
“Warga ngadu kesaya saat Reses 17 Agustus lalu, warga vminta solusi agar mereka relokasi dari lahan milik pak Irsan Mustofo ada konfensasi, karena mereka sudah mendiami wilayah tersebut kurang lebih 15 tahun,” ujarnya, Jum’at (24/10/2025).
Dan Alhamdulillah, terus anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung ini, setelah berkomunikasi dengan PH dari Irsan Mustofo Abi Hasan Muang, warga mendapatkan lahan 5 ×10 meter persegi dan Surat sporadik, serta Uang saku Rp2,5 juta, listrik di pindahkan dan saat pindah di bantu mobilisasinya, nanti Jalan masuk akan di cor beton, Sumur bor.
“Namun demikian juga diharapkan warga jangan mudah terprovokasi dan selesai kan masalah dengan kepala dingin, jangan mudah tersulut emosi, selesai kam masalah demgan damai dan tersenyum,” ungkapnya.
“Yang jelas saya sebagai anggota DPRD hanya menampung aspirasi warga dan saya siap mengawal sampai realisasi, sementara warga yang kontra pernah bertemu dan minta bantu saya, tapi saya gak mampu karan tidak memilki alas hak bahkan mereka mengakuin numpang di lahan tersebut,” jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Irsan Mustofo Abi Masan Muang and Fatner menjelaskan bahwasanya kilennya memiliki lahan di Way Lunik dan bersertifikat hak milik (SHM) dan juga berdasarkan perjanjian lahan yang ditempati warga jika sewaktu-waktu akan diambil alih maka warga silahkan relokasi.
“Iya itu kan lahan sah milik klien saya dan ada alas hak yang sah SHM. Dan saat ini lahan iru akan dipergunakan klien saya, maka warga silahkan angkat kaki karena warga juga tidak ada alasan untuk memiliki lahan tersebut, mereka hanya menempati,” ujar Abi Hasan Muang.
Namun demikian kliennya memiliki hati nurani dan juga melalui mediasi yang diwakili oleh anggota DPRD Endang Asnawi, maka dicarikan solusinya, sehingga Kleinnya memberikak konferensi berupa lahan dan nanti akan dibuatkan surat seporadik.
“Ya kurang apa lagi, karena klien saya ini ada hati nurani maka warga diberikan uang untuk pindah Rp2, 5 juta dan diberikan lahan tanah di Ketapang Kuala,” jelasnya.
Disinggung, bahwasanya ada sebagian lagi warga yang enggan untuk direlokasi, bagaimana? Ya tanah itu ada sertifikat. Dan warga ada pernyataan menumpang, harusnya mereka pahami hal ini, kalau mereka masih gak mau pindah kita akan tempuh jalur hukum,” paparnya.
Kemudian, salah seorang warga Trapala yang juga tokoh masyarakat Way Lunik, menyatakan bahwa itu bukan lah pengusiran tetapi memang warga semestinya harus pindah karena lahan tersebut bukan milik warga dan itu milik Irsan Mustofo.
Menurut dia, warga RT 5,6 dan 7 LK 1 Way Lunik menempati lahan milik Irsan Mustofo dan memang sebelumnya perwakilan warga sudah ada musyawarah dengan pemilik nahan melalui penasehat hukum bahwa laahn akan diambil alih.
“Pada 17 Juni lalu, kami perwakilan warga ketemu kuasa hukum Abi Hasan, kami kumpul di kelurahan, dan dinyatakan lahan akan digunakan pemilik Isan Mustofa, peruntukan kami tidak tau. Dan memang ada perjanjian apabila sewaktu apabila lahan akan digunakan kami harus sukarelawan mengosongkan tempat tersebut,” katanya, Jum’at (24/10/2025).
Dari situ watga merasa bingung dan harus mencari solusi bagaimana sehingga warga mengadu kepada anggota DPRD kota Bandar Lampung Endang Asnawi. Dan RT 5, 6 dan 7 kumpul di kelurahan, kami minta solusi diberikan waktu dua minggu untuk menjawab, dalam surat pernyataan yang dibuat pihak kuasa hukum.
“Setelah mengadu kepada pak Endang Asnawi sehingga ada solusi yang berupa lahan 5 ×10 di Kuala dan ada surat sporadik serta uang Rp2,5 juta. Lahan itu di Kelurahan Letapang kuala belakang SMP 37 kurang apa lagi coba,” paparnya.
Dia menjelaskan uny warga yang sudah sepakat di RT 5 ada 41 rumah RT 6 ada 42 rumah dan RT 7 ada 107 Rumah. Kalau di RT 5 sudah 100 persen kalau total ya sudah hampir 75 persen sepakat, ini yang di way Lunik dan di Ketapang kuala RT 1 LK 2 ada 21 rumah dan RT 2 LK 1 ada 30 rumah,j total ada 167 rumah yang sudah fixs,” urainya.
“Ya ini semua berkat bantuan dari anggota DPRD pak Endang Asnawi, kalau tidak ada dia kamu entah solusinya bagaimana. Kami sudah difasilitasi dan warga sudah dibantu banyak, makanya kami berterima kasih banyak kepada pak Endang Asnawi,” tandasnya. (*/ist)