Atasi Kedaruratan Sampah, Proyek PSEL Kota Baru Ditarget Beroperasi 2028

Centralberita - September 3, 2026
Atasi Kedaruratan Sampah, Proyek PSEL Kota Baru Ditarget Beroperasi 2028
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDAR LAMPUNG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah progresif dalam menanggulangi masalah kedaruratan sampah melalui kolaborasi interkoneksi regional bersama Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Lampung Timur.

Panduan & Petunjuk Perjalanan

 Pengolahan sampah harian daerah direncanakan bakal terintegrasi penuh ke fasilitas  Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di kawasan Kota Baru.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan komitmen daerah dalam menjamin ketersediaan pasokan bahan baku utama  pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Bergerak Cepat Lindungi Warga Pesisir

“Pemkot Bandar Lampung berkewajiban menjamin ketersediaan pasokan bahan baku utama pengolahan sampah yang minimal 770,13 ton per hari berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut,” jelas Wali Kota.

Senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto.

Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Berita
pengolahan sampah

Pihaknya menyambut optimis hadirnya proyek PSEL Lampung Raya sebagai solusi jangka panjang pengelolaan kebersihan wilayah urban.

Pendaurulangan

Berdasarkan kalkulasi teknis DLH, estimasi kontribusi buangan sampah harian dari Kota Bandar Lampung diproyeksikan mencapai kisaran 700an ton per hari.

Baca Juga :  Kebun Anggur BUMDes Merak Batin Curi Perhatian Mendes PDT, Harapan Baru Ekonomi Warga Mulai Berbuah

Proyek pengolahan sampah regional yang melibatkan kerja sama pihak ketiga dan Danantara ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada akhir tahun 2027, serta diproyeksikan beroperasi penuh pada 2028.

Setelah fasilitas PSEL di Kota Baru beroperasi total, seluruh alur pembuangan sampah dari Kota Bandar Lampung akan dialihkan secara penuh.

Pengelolaan Proyek

Dengan demikian, operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung dipastikan bakal dihentikan secara permanen.

Pemanfaatan teknologi PSEL ini diharapkan tidak hanya mengurai persoalan penumpukan limbah di TPA, sambung Budi, melainkan juga mampu mengonversi sampah perkotaan menjadi pasokan daya listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Bagikan Masker Ke Pengguna Jalan, Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik

Sembari menunggu pembangunan fasilitas PSEL rampung, sambung Budi,  Pemkot Bandar Lampung melalui DLH tetap memfokuskan pembenahan pengelolaan sampah di tingkat hulu.

Panduan Kota & Daerah

Budi menjelaskan, langkah transisi dilakukan dengan memperkuat sistem sanitary landfill di TPA Bakung saat ini melalui pengadaan geomembran guna menjaga optimalisasi pengelolaan lingkungan hingga fasilitas baru siap digunakan.

Tinggalkan Komentar