Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Pembelajaran Daring hingga 12 September

Centralberita - September 12, 2026
Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Pembelajaran Daring hingga 12 September
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDAR LAMPUNG, –  Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring/online bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP hingga Sabtu, 12 September 2026.

Buka Peta Digital

Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tertanggal 10 September 2026.

Baca Juga :  Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Kepala Disdikbud Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., Akt., CGAE., CA., ACPA, mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga  pendidik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya kondusif.

“Pembelajaran secara daring diperpanjang sampai dengan Sabtu, 12 September 2026,” terangnya, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, selama pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan efektif melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun penugasan terstruktur.

Temukan lebih banyak
Berita
Pelajari Skill Baru
Pendidikan

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Selain itu, kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik. Hal tersebut dilakukan agar kondisi sekolah dipastikan bersih, aman, dan layak digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.

Dapatkan Kalender Digital

Ia menghimbau seluruh pihak untuk tetap menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Hibah ke Pertuni Kota Bandar Lampung

“Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang,” jeasnya.

Ia juga mengingatkan satuan pendidikan, orang tua, dan siswa untuk tetap waspada namun tidak panik serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan otoritas terkait.

Tinggalkan Komentar