Ketua DPRD Lampung Lantik PAW Dani Mulyawati Gantikan I Gede Jelantik

Centralberita - April 1, 2024
Ketua DPRD Lampung Lantik PAW Dani Mulyawati Gantikan I Gede Jelantik
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024, Senin (01/04/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, politisi perempuan Partai Golkar, Dani Mulyawati resmi dilantik menjadi legislator oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

Adapun pelantikan PAW Dani untuk menggantikan posisi I Gede Jelantik yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Meresmikan pengangkatan Dani Mulyawati dari kedudukan sebagai anggota  DPRD Provinsi Lampung  sisa Masa Jabatan 2019-2024,” ujar Ketua DPRD Provinsi  Lampung  Mingrum Gumay membacakan pelantikan.

Dalam pembacaan sumpah, Mingrum berpesan bahwa sumpah yang diucapkan harus dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat

“Sumpah ini disaksikan oleh tuhan, sehingga harus berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Mingrum

Semoga dapat amanah dalam mengemban tugas-tugasnya dalam membawa aspirasi konstituennya,” imbuh Mingrum.

Dani Mulyawati saat diwawancarai mengaku akan ditempatkan pada Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang sebelumnya menjadi tempat tugas almarhum I Gede Jelantik.

“Saya ditempatkan di komisi V,” ucap Dani Mulyawati.

Setelah resmi dilantik menjadi legislator, Dani mengaku bakal melanjutkan program yang telah tersusun di DPRD Provinsi Lampung.

“Di sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini lagi, saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum pak Jelantik,” ucap Dani.

Dani pun mengatakan bahwa dirinya tak memiliki program khusus, lantaran semua program sudah tersusun.

“Program sudah tersusun sebagaimana mestinya, saya hanya tinggal melanjutkan seperti sosialisasi Perda yang dilaksanakan 6 April mendatang,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Komentar