Banner

DPRD dan Pemkot Metro Tandatangani KUA-PPS APBD TA 2024

Centralberita - November 20, 2023
DPRD dan Pemkot Metro Tandatangani KUA-PPS APBD TA 2024
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

METRO, (CENTRALBERITA.ID) ——DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang KUA-PPS APBD T.A 2024, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin, (20/11/2022).

Menurut Didik Isnanto juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro dalam sambutnya mengatakan bahwa, Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Metro.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan,” ucap Didik.

Lebih lanjut, Untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan terhadap KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-Komisi DPRD Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). KUA PPAS 2024 meliputi tiga aspek yakni Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan,” ujarnya.

Didik menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 971.037.742.144,- dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) sebesar Rp. 281.413.088.679,-

Kedua, Pendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp. 689.624.653.465,-

Ketiga, Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sebesar Rp. 987.037.742.144,- dengan rincian sebagai berikut:

Keempat, Belanja Operasi (terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp. 902.039.602.190,-;

Kelima, Belanja Modal (terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap lainnya dan Belanja Modal Aset lainnya) sebesar Rp. 79.748.139.954,-;

Lebih lanjut dikatakan Didik, Keenam, Belanja Tidak Terduga (terdiri atas Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp. 3.000.000.000,-; Ketujuh, Belanja Transfer (terdiri atas Belanja Bantuan Keuangan) sebesar Rp. 2.250.000.000,-.

Kedelapan, Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 18.000.000.000,00.

Kesembilan, Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000,

Didik menambahkan, Berdasarkan pemaparan Badan Anggaran, struktur APBD Metro Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp. 16.000.000.000,-              Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan yang meliputi Penerima Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi dalam sambutanya mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2024. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” ucap Wahdi.

Wahdi mengatakan, kondisi keuangan daerah kita di Tahun 2024 yang pada beberapa pos-pos anggaran mengalami perubahan target, karena adanya kebijakan-kebijakan fiskal yang mempengaruhi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Tahun 2024.             

“Kondisi ini menjadi sebuah tantangan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kerja pembangunan. Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan sebuah dorongan agar kedepannya kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi sangat mungkin ketika kita meningkatkan kinerja pelayanan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru,” katanya.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Waspadai Upaya Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemprov Lampung

Waspadai Upaya Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemprov Lampung

Unila Gelar Lomba Memasak Peringati Dies Natalis ke-59

Unila Gelar Lomba Memasak Peringati Dies Natalis ke-59

Polda Lampung Gelar Edukasi Bahayanya Narkoba Dan Judi online Dalam Rangka Hari Anak Nasional

Polda Lampung Gelar Edukasi Bahayanya Narkoba Dan Judi online Dalam Rangka Hari Anak Nasional

Aprilliati Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Di 3 Kecamatan Berbeda Di Kota Bandar Lampung

Aprilliati Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Di 3 Kecamatan Berbeda Di Kota Bandar Lampung

Kapolda Lampung Imbau Perkuat Siskamling Jelang Pilkada 2024

Kapolda Lampung Imbau Perkuat Siskamling Jelang Pilkada 2024