Banner

Pastikan Tidak Ada Masalah, Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan Kotak Suara di PPK

Centralberita - Februari 17, 2024
Pastikan Tidak Ada Masalah, Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan Kotak Suara di PPK
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Kepolisian Daerah Lampung dan Jajaran Polres/Ta masih terus berlanjut melakukan pengamanan terhadap kotak surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah sukses mengamankan jalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu, 14 Februari 2024 yang lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (17/2) mengecek langsung keamanan kotak suara yang tersimpan di PPK di Kecamatan Langkapura, Kemiling, Tanjung Karang Barat dan Natar agar kotak suara tetap aman dan tidak terjadi kehilangan maupun kerusakan pada kotak suara yang sudah dihitung tersebut.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama Kotak Surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain di Provinsi Lampung. Selain penempatan personil pengamanan ditiap-tiap PPK selama 24 jam, Polri juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.” ujar Kapolda

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara di PPK” ucap Kapolda

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan pengecekan dilakukan dilakukan untuk memastikan personel Polri yang melaksanakan pengamanan dilokasi tersebut agar benar-benar di atensi.

“Pengamanan terhadap gudang penyimpanan surat suara menjadi prioritas utama. Polda Lampung juga menggelar patroli dan penempatan personel Kepolisian di sekitar titik-titik strategis dilakukan untuk mencegah potensi ancaman atau gangguan selama proses pergeseran logistik,” Sambungnya.

Dalam hal ini juga Kabid Humas Polda Lampung menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan yang dapat mengancam integritas pemilu.(*/)

 

Tinggalkan Komentar