Komisi III DPRD Lampung Minta PT LJU Adakan RUPS

Centralberita - Mei 6, 2024
Komisi III DPRD Lampung Minta PT LJU Adakan RUPS
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil.

Menurutnya terdapat anggaran kisaran Rp 190 miliar rupiah yang seharusnya dimasukan ke Kas Daerah (Kasda) di Provinsi Lampung.

Uang itu, sudah lama masuk. Kami minta segera dimasukan ke kas daerah. Ini perintah UU, guna mendongkrak kegiatan di Provinsi Lampung,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).

Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung harus kerja keras agar pembangunan tidak terbengkalai.

“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan Gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban Pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” jelasnya.

Dia mengatakan, PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba digenjot.

Tujuannya supaya target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.

“Dispenda mesti ekstra kerja keras. Karena, Komisi III melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” katanya.

Selain itu, Ikhwan Fadil menegaskan. di bulan Juni 2024 mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja.

Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.

“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III termasuk BUMD, kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi kadis yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.

Tak hanya itu Fadil mengatakan Komisi lll meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran.

Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.

“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tutupnya.(*/)

Tinggalkan Komentar