Banner

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Korupsi ke Pemkab Lampung Selatan

Centralberita - Mei 16, 2024
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Korupsi ke Pemkab Lampung Selatan
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG SELATAN (CENTRALBERITA.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Aset yang diserahkan itu berupa satu bidang tanah yang berada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dengan luas 18.515 M², dengan memperhitungkan Hak Hariri Rp.700.000.000.

Serah terima antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan pihak KPK itu berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (16/5/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Labuksi, KPK, Mungki Hadi Pratikto mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat senang karena dapat berkontribusi pada suatu pemerintah daerah yang mengalami kerugian.

“Saya sangat senang sekali, karena hasil tindak pidana korupsi ini dapat kembali ke masyarakat. Saya harap ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Mungki.

Mungki juga menyampaikan, apabila dalam proses pemindahan balik nama aset tanah itu mengalami kendala, pihaknya siap membantu dan bertanggungjawab hingga selesai.

“Jika ada kendala apapun dalam proses pemindahan balik nama, silakan hubungi kami. Kita akan bantu semaksimal mungkin dan bertanggungjawab hingga selesai dan tuntas,” kata Mungki.

Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menghibahkan aset tanah tersebut kepada pemerintah daerah.

Nanang mengatakan, kedepannya tanah tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemerintah daerah untuk pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini kebetulan tanahnya berdampingan dengan kawasan Sirkuit Way Khagom Kalianda. Dimana lokasi grasstrack tersebut dijadikan event nasional. Nanti kita rencanakan, untuk kedepan akan dibuat apa. Prinsipnya untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung Selatan,” jelas Nanang.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Pemerintah Merekrut CPNS Lagi

Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Pemerintah Merekrut CPNS Lagi

Investor Rusia Akan Berinvestasi Pada Bidang Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata Kabupaten Pesawaran

Investor Rusia Akan Berinvestasi Pada Bidang Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata Kabupaten Pesawaran

Bupati Pesawaran Kukuhkan 30 Anggota Calon Paskibraka Kabupaten Pesawaran Tahun 2024

Bupati Pesawaran Kukuhkan 30 Anggota Calon Paskibraka Kabupaten Pesawaran Tahun 2024

Giliran Lampu Jalan Jadi Sorotan Pansus DPRD Lamsel

Giliran Lampu Jalan Jadi Sorotan Pansus DPRD Lamsel

DPRD Lampung Paripurna Istimewa Pengangkatan Antar Waktu Anggota

DPRD Lampung Paripurna Istimewa Pengangkatan Antar Waktu Anggota