Jangan Anggap Remeh Tikus di Sekitar Kita! Yuk Kenali dan dan Waspadai Orthohantavirus!

Centralberita - Mei 26, 2026
Jangan Anggap Remeh Tikus di Sekitar Kita! Yuk Kenali dan dan Waspadai Orthohantavirus!
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG,–Hantavirus, Ancaman Sunyi yang Tak Boleh Diremehkan

Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Di tengah perhatian dunia yang saat ini sering tertuju pada pandemi besar dan penyakit viral

yang cepat menyebar, ada ancaman lain yang bergerak diam-diam namun mematikan yaitu

Hantavirus. Penyakit ini memang tidak sepopuler influenza atau COVID-19, tetapi tingkat

bahayanya cukup tinggi karena dapat menyebabkan gangguan serius pada ginjal, paru-paru

hingga kematian.

Penyakit virus hanta merupakan zoonosis yang disebabkan oleh Orthohantavirus. Penyakit ini

ditularkan dari reservoir (tikus dan celurut) melalui cairan tubuh (urin, feses, dan saliva)

maupun debu terkontaminasi yang terhirup (inhalasi aerosol). Ironisnya, ancaman ini sering

muncul justru di lingkungan yang dianggap biasa: gudang, rumah kosong, area pertanian,

tempat berkemah, sampah di pemukiman yang tidak dikelola dengan baik hingga tempat

penyimpanan makanan.

Penyakit virus hanta dapat menyebabkan dua manifestasi klinis, berupa Haemorrhagic Fever

with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Gejala penyakit virus

hanta tipe HFRS yaitu demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), dan ikterik/jaundice

yang dapat bersamaan (ko-infeksi) dengan leptospirosis, dengue, tifoid, dan rickettsiosis.

Masa inkubasi 1 hingga 2 minggu dengan Case Fatality Rate (CFR) 5–15%. Sedangkan, gejala

penyakit virus hanta tipe HPS yaitu demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), batuk,

dan sesak napas. Masa inkubasi 1 hingga 8 minggu dengan CFR 60%.

Secara global, penyakit virus hanta pada manusia sudah dilaporkan sejak tahun 2015 hingga

2026. Kasus tersebar di beberapa wilayah Eropa (seperti Finlandia, Jerman, dan Swedia),

Amerika (seperti Chili, Argentina, dan Panama) serta Asia (seperti Korea Selatan, China, dan Taiwan).

 

Penemuan penyakit virus hanta tipe HFRS di Indonesia sudah ada sejak tahun 2024 hingga

2026 (minggu epidemiologi 18) dari hasil surveilans dilaporkan sebanyak 23 kasus konfirmasi.

Kasus ditemukan di 9 provinsi, yaitu DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur,

Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga saat ini, penyakit virus hanta tipe HPS (adanya laporan kasus konfirmasi penyakit virus

hanta tipe HPS/Hanta Pulmonary Syndrome di kapal pesiar MV Hondius), belum pernah

dilaporkan di Indonesia mengingat keberadaan reservoir tidak ditemukan di Indonesia.

Namun, kewaspadaan terhadap kasus importasi perlu ditingkatkan seiring tingginya lalu lintas

perjalanan internasional.

Indonesia telah melakukan penilaian risiko cepat/rapid risk assessment (RRA) di tingkat

nasional pada 4 Agustus 2025 dengan hasil risiko sedang terhadap potensi importasi kasus

penyakit virus hanta tipe HPS serta risiko tinggi terhadap potensi penambahan kasus tipe

HFRS.

Hantavirus terdiri dari berbagai jenis atau strain yang tersebar di beberapa wilayah dunia.

Belakangan ini, strain Andes hantavirus dari Amerika Selatan menjadi perhatian karena

diduga lebih mudah menular daripada jenis hantavirus lainnya. Berbeda dengan kebanyakan

hantavirus yang umumnya menular dari hewan pengerat ke manusia, strain Andes diketahui

dalam beberapa kasus dapat menular antarmanusia. Penularan virus ini diduga terjadi melalui

kontak dekat dan berkepanjangan dengan individu yang terinfeksi.

Meski begitu, WHO menegaskan bahwa penularan antarmanusia pada strain Andes

hantavirus masih tergolong jarang dan risiko penyebarannya ke masyarakat umum tetap

rendah.

Masalah terbesar dari hantavirus adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak orang

masih menganggap keberadaan tikus hanya sebatas gangguan kebersihan, bukan ancaman

kesehatan serius. Padahal, meningkatnya urbanisasi, mobilisasi antar wilayah yang semakin

cepat baik manusia dan barang, sanitasi yang buruk, dan perubahan lingkungan membuat

interaksi manusia dengan hewan pembawa virus semakin sering terjadi.

Pemerintah dan masyarakat tidak boleh menunggu sampai terjadi lonjakan kasus untuk

bertindak. Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan harus diperkuat sejak

sekarang. Pengendalian populasi tikus, pengelolaan sampah yang baik, serta kebiasaan

membersihkan ruangan dengan metode dan perlindungan diri yang tepat merupakan langkah

sederhana tetapi sangat penting.

 

Hantavirus bukan penyakit yang menular antarmanusia secara umum seperti flu, tetapi

kewaspadaan tetap diperlukan agar masyarakat memahami cara pencegahannya. Kita belajar

dari banyak krisis kesehatan bahwa pencegahan selalu lebih murah daripada penanganan

setelah wabah terjadi. Karena itu, hantavirus harus dipandang sebagai peringatan bahwa

kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan

nyata untuk melindungi masyarakat. Ancaman terbesar sering kali bukan penyakit yang paling

ramai dibicarakan, melainkan yang datang saat kita lengah.

Munculnya perhatian terhadap Hantavirus menjadi pengingat bahwa ancaman penyakit

menular tidak selalu datang dari wabah besar yang terlihat jelas. Di Lampung, kewaspadaan

terhadap virus yang dibawa hewan pengerat ini perlu mulai diperkuat, terutama karena

kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat berpotensi mendukung penyebarannya. Sebagai

daerah dengan aktivitas pertanian, perkebunan, dan permukiman yang terus berkembang

serta tingginya mobilitas orang dan barang antar wilayah, Lampung memiliki risiko interaksi

yang cukup tinggi antara manusia dan tikus liar. Gudang hasil panen, pasar tradisional, saluran

air yang kurang terawat, hingga tumpukan sampah rumah tangga dapat menjadi tempat

berkembang biaknya hewan pengerat pembawa virus.

Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama dinas

kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, perlu meningkatkan edukasi kepada

masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengendalian populasi

tikus. Sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan di perkotaan, tetapi juga harus menjangkau

desa-desa, kawasan pertanian, Kawasan pemukiman dengan lingkungan yang tidak sehat,

Tempat Pembuangan Akhir/TPA sampah yang tidak dikelola dengan baik dan pasar rakyat yang

memiliki potensi risiko lebih tinggi.

Selain itu, kebiasaan membersihkan gudang atau ruangan tertutup juga perlu diperhatikan.

Banyak warga masih membersihkan kotoran tikus secara sembarangan tanpa alat pelindung

diri, padahal tindakan tersebut dapat membuat partikel virus beterbangan di udara. Edukasi

tentang cara pembersihan yang aman menjadi hal sederhana namun krusial. Gunakan masker,

gunakan lap basah ketika menyeka permukaan yang kotor akibat adanya bekas kotoran tikus,

bau kencing tikus yang sudah mengering, percikan air pada lantai Gudang yang memiliki

kotoran tikus yang sudah mengering dan lakukan pembersihan diri setelah melakukan

kegiatan pembersihan. Selain itu biasakan membersihkan botol minuman, kotak susu dll

dengan mengelap permukaan baik sebelum dikonsumsi.

 

Lampung tidak perlu panik menghadapi hantavirus, tetapi kewaspadaan harus dibangun sejak

dini. Pengalaman berbagai wabah sebelumnya menunjukkan bahwa kesiapsiagaan

masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama mencegah penyebaran penyakit.

Dinas kesehatan Provinsi Lampung sudah membuat Surat Edaran terkait Kewaspadaan Hanta

Virus di Lampung yang ditujukan pada jajaran kesehatan (Dinas Kesehatan Kabupaten Kota,

RS, Puskesmas, Laboratorium) untuk dapat melakukan Surveilans di RS atau Puskesmas untuk

menemukan tersangka Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome/HPS melalui gejala

pemantauan dan verifikasi tren kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan

pneumonia untuk penyakit virus hanta tipe HPS. Selain itu juga melakukan pematauan

terhadap suspek leptospirosis, sindrom jaundice (kuning), suspek dengue, suspek demam

tifoid, suspek rickettsiosis untuk mendeteksi secara dini hantavirus tipe berupa Haemorrhagic

Fever with Renal Syndrome (HFRS)

Akhirnya Kesehatan lingkungan adalah benteng pertama pencegahan dan perlindungan

masyarakat. Jika kebersihan diabaikan dan pengendalian hama dianggap sepele, maka

ancaman penyakit seperti hantavirus dapat datang tanpa disadari. Kini saatnya Lampung

memperkuat budaya hidup bersih dan waspada demi menjaga kesehatan bersama.

Tinggalkan Komentar