Disdik Kota Bandar Lampung Fasilitasi Calon Siswa Tak Lolos SPMB: Segera Melapor Ke Dinas

Centralberita - Juli 6, 2026
Disdik Kota Bandar Lampung Fasilitasi Calon Siswa Tak Lolos SPMB: Segera Melapor Ke Dinas
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDAR LAMPUNG,– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar memastikan akan memfasilitasi calon siswa yang tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tetap bisa mengecap pendidikan di sekolah negeri.

Acara Liburan & Musiman

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung.

Temukan lebih banyak
Sekolah Dasar & Menengah (K-12)
Berita Lokal
Lembaga Pemerintah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ramdhan menjelaskan bahwa hasil pendaftaran PPDB diumumkan secara online pada pukul 17.00 WIB hari ini, Senin 6 Juli 2026.

Lembaga Pemerintah

Setelah pengumuman hasil SPMB keluar, tahapan akan langsung berlanjut ke masa pendaftaran ulang yang waktunya berjalan sangat singkat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tetapkan Pugung Raharjo sebagai Desa Wisata Budaya

“Besok daftar ulangnya cuma sehari, karena kita mengejar jadwal pelaksanaan orientasi dan tahapan seterusnya,” ujar Ramdhan, pada Senin (6/7/2026).

Bagi masyarakat atau wali murid yang anaknya dinyatakan tidak diterima pada pengumuman sore ini, Disdik mengimbau untuk segera melapor ke kantor dinas terkait. Proses pelaporan dilakukan setelah tahapan daftar ulang reguler selesai.

Panduan & Petunjuk Perjalanan

Nantinya, pihak dinas akan memetakan sekolah-sekolah negeri mana saja yang masih belum memenuhi kuota daya tampung.

Namun, Ramdhan menegaskan bahwa dalam proses penempatan ini, masyarakat tidak bisa memilih sekolah tujuan.

Temukan lebih banyak
Waktu & Kalender
Situs & Bangunan Bersejarah
Referensi Geografis

“Terkait instruksi Wali Kota, pokoknya kalau memang ada warga masyarakat yang tidak diterima, silakan lapor ke dinas. Nanti kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tapi tidak bisa milih, karena disesuaikan dengan ketersediaan kuota yang ada,” jelas Ramdhan.

Sekolah Dasar & Menengah (K-12)
Baca Juga :  Bupati Tubaba Ikuti Persiapan KPPD 2026, Dalami Tata Kelola Pemerintahan Internasional di Singapura

Ramdhan juga menambahkan, penempatan susulan bagi siswa yang tidak diterima ini dipastikan tidak akan menggunakan sistem jalur reguler seperti zonasi, afirmasi, maupun prestasi. Sebab, seluruh rangkaian seleksi SPMB online sebetulnya telah resmi berakhir.

“Kita tidak pakai jalur-jaluran lagi karena prosesnya (SPMB) sudah selesai. Nanti tinggal kita masukkan saja secara manual,” tuturnya.

Temukan lebih banyak
Pemerintah Pusat & Daerah
Sumber Daya Pendidikan
Panduan Kota & Daerah

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang

Pihak dinas baru bisa bergerak mengeksekusi penempatan manual ini setelah mengantongi data pasti mengenai sekolah mana saja yang kuotanya belum terpenuhi pasca daftar ulang.

Berita Lokal

“Setelah besok daftar ulang, Selasa dan Rabu, baru kita tahu mana yang sudah daftar ulang dan mana yang belum. Jadi setelah dapat data itu, baru kita tempatkan di sekolah-sekolah yang masih kosong,” jelasnya.

Bagi wali murid yang hendak melapor, diharapkan membawa berkas pendaftaran lengkap untuk dicocokkan oleh petugas di kantor Dinas Pendidikan Bandar Lampung.

Tinggalkan Komentar