DPRD Provinsi Lampung Sidang Paripurna Pemberhentian Gubernur Arinal

Centralberita - Mei 8, 2024
DPRD Provinsi Lampung Sidang Paripurna Pemberhentian Gubernur Arinal
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG, (CENTRALBERITA.ID) – DPRD Provinsi Lampung gelar Sidang Paripurna tentang Pemberhentian Gubernur Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (08/05/2024).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Gubernur Arinal membangun Lampung melalui sinergi yang baik dengan DPRD Provinsi Lampung selama ini.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

“Semoga jasa, pengabdian dan dedikasi Bapak Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan ini menjadi amal serta mendapat barokah dari Allah SWT,” ujar Mingrum Gumay.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi kepada seluruh komponen masyarakat yang mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan pada saat dirinya memimpin Provinsi Lampung. Gubernur Arinal mengatakan berkat kerja keras dan kerjasama yang baik semua pihak, sejak Juni 2019 ratusan penghargaan telah diraih oleh Provinsi Lampung dan menjadi bukti dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan.

“Seluruh capaian penghargaan ini merupakan hasil kerja keras penyelenggaraan Pemerintah Provinsi secara terencana dan terpadu melalui dukungan Pusat, Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, DPRD Provinsi Lampung, dunia usaha, Perbankan, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Pers dan Media, serta seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*/)

Tinggalkan Komentar