BANDAR LAMPUNG

Wali Kota Eva Dwiana Raih Penghargaan Nasional Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026

Wali Kota Eva Dwiana Raih Penghargaan Nasional Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026

BANDAR LAMPUNG
Salat Istisqa Digelar Serentak, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Berdoa Minta Hujan dan Perlindungan

Salat Istisqa Digelar Serentak, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Berdoa Minta Hujan dan Perlindungan

BANDAR LAMPUNG
Pariwisata di Kota Bandar Lampung Kian Menggeliat, Pemkot Undang Investor Swasta

Pariwisata di Kota Bandar Lampung Kian Menggeliat, Pemkot Undang Investor Swasta

BANDAR LAMPUNG
–  Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring/online bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP hingga Sabtu, 12 September 2026.Buka Peta Digital  Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tertanggal 10 September 2026.   Baca Juga :  Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung Kepala Disdikbud Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., Akt., CGAE., CA., ACPA, mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga  pendidik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya kondusif.  “Pembelajaran secara daring diperpanjang sampai dengan Sabtu, 12 September 2026,” terangnya, Kamis (10/9/2026).  Ia menjelaskan, selama pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan efektif melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun penugasan terstruktur.  Temukan lebih banyak Berita Pelajari Skill Baru Pendidikan Baca Juga :  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif Selain itu, kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik. Hal tersebut dilakukan agar kondisi sekolah dipastikan bersih, aman, dan layak digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.Dapatkan Kalender Digital  Ia menghimbau seluruh pihak untuk tetap menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai dengan standar protokol kesehatan.  Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Hibah ke Pertuni Kota Bandar Lampung “Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang,” jeasnya.   Ia juga mengingatkan satuan pendidikan, orang tua, dan siswa untuk tetap waspada namun tidak panik serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan otoritas terkait.(sn)

– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring/online bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP hingga Sabtu, 12 September 2026.Buka Peta Digital Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tertanggal 10 September 2026. Baca Juga : Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung Kepala Disdikbud Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., Akt., CGAE., CA., ACPA, mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya kondusif. “Pembelajaran secara daring diperpanjang sampai dengan Sabtu, 12 September 2026,” terangnya, Kamis (10/9/2026). Ia menjelaskan, selama pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan efektif melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun penugasan terstruktur. Temukan lebih banyak Berita Pelajari Skill Baru Pendidikan Baca Juga : Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif Selain itu, kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik. Hal tersebut dilakukan agar kondisi sekolah dipastikan bersih, aman, dan layak digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.Dapatkan Kalender Digital Ia menghimbau seluruh pihak untuk tetap menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai dengan standar protokol kesehatan. Baca Juga : Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Hibah ke Pertuni Kota Bandar Lampung “Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang,” jeasnya. Ia juga mengingatkan satuan pendidikan, orang tua, dan siswa untuk tetap waspada namun tidak panik serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan otoritas terkait.(sn)

BANDAR LAMPUNG
Maksimalkan Penanganan Sampah, DLH Bandar Lampung akan Tambah 46 Armada Baru

Maksimalkan Penanganan Sampah, DLH Bandar Lampung akan Tambah 46 Armada Baru

BANDAR LAMPUNG