LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (18/1/2024).
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota yang menjadi entitas pemeriksaan, Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.
Menurut Sekdaprov, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.
Rekomendasi yang diberikan, kata Sekdaprov, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sekdaprov.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya berkomitmen dan terus mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah, serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Sekdaprov juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
Dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan ke arah positif. Sehingga, selama sembilan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, menurut Sekdaprov telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.
Sekdaprov berharap, koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan. Sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Masmudi menjelaskan, pada semester II Tahun 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pringsewu dan Lampung Timur.
Masmudi juga menyebutkan, BPK Perwakilan Provinsi Lampung melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Jalan sebagai upaya untuk memberikan keyakinan bahwa kegiatan Belanja Infrastruktur Pemerintah Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/)