Banner

Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati Sosialisasi Peraturan Daerah

Centralberita - Januari 30, 2024
Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati Sosialisasi Peraturan Daerah
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati menggelar sosialisasi peraturan daerah di kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung, Selasa, (30/1/2024).

Dikatakannya, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Aprilliati yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Anggota komisi V DPRD Lampung ini juga menegaskan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan. (Adv)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Gubernur Resmikan Arte Hotel Bandar Lampung

Gubernur Resmikan Arte Hotel Bandar Lampung

Lampung sudah terapkan anggaran berbasis ramah lingkungan

Lampung sudah terapkan anggaran berbasis ramah lingkungan

DPRD Lampung Tanya Kesiapan Pilkada, Kapolda: Sudah Dipetakan Potensi Kerawanan

DPRD Lampung Tanya Kesiapan Pilkada, Kapolda: Sudah Dipetakan Potensi Kerawanan

Serahkan SK Perpanjangan THLS di Lingkup Dinkes, Sekda Minta Berikan Pelayanan Optimal

Serahkan SK Perpanjangan THLS di Lingkup Dinkes, Sekda Minta Berikan Pelayanan Optimal

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang Dibuka Presiden Prabowo Subianto

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang Dibuka Presiden Prabowo Subianto