CENTRALBERITA.ID Lampung Selatan — Untuk Kesekian Kalinya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan disorot oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersama Masyarakat Anti Korupsi (LSM Kobarkan Lampung ) Fikri Alqodri saya dimintai Pendapatnya persaolan yang dikirim Oleh media konfirmasi id mengungkapkan keprihatinannya terkait bungkamnya Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait dugaan anggaran perubahan tahun 2023. Fikri Alqodri mendesak aparat penegak hukum Kejati Lampung untuk dapat melakukan audit anggaran guna menjaga akuntabilitas pemerintah daerah ujarnya Senin 5/2/24
Kita tau Sebab Program fiskal 2023 di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam, dengan narasumber memberikan penjelasan terperinci. Khususnya, program kegiatan di bidang ekonomi dan perbankan menjadi fokus, terutama terkait kebijakan fiskal yang diterapkan oleh
Kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian secara makro. Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sebagai salah satu sektor terdampak, diketahui mengelola sejumlah besar dana fiskal. Namun, dugaan ketidaktransparan muncul, dengan 20 miliar rupiah disebutkan sebagai anggaran yang tidak terkelola dengan transparan ujar Fikri Alqodri Ketua LSM Kobarkan Lampung
Transparansi dalam penggunaan dana publik adalah prinsip mendasar dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ketidaktransparan dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pertanyaan terkait akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan ini ujarnya
Masyarakat Lampung Selatan berharap agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi yang jelas terkait dugaan ketidaktransparan ini. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memastikan dana publik digunakan secara adil dan efisien.
Karenah Kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian secara makro. Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sebagai salah satu sektor terdampak, diketahui mengelola sejumlah besar dana fiskal. Namun, dugaan ketidaktransparan muncul, dengan 20 miliar rupiah disebutkan sebagai anggaran yang tidak terkelola dengan transparan.Untuk dialokasikan keseluruhannya untuk membayar Biaya iyuran Peserta (BIP) BPJS kelas 3. yang belum terbayarkan dari bulan Oktober, November dan Desember 2023 ujar Fikri Alqodri Ketua LSM Kobarkan Provinsi Lampung in menjadi perntanyaan kita dan awak media
Mengingat anggaran APBD murni dananya tidak mencukupi persolan yang di KLarfikasi oleh Media konfirmasi id.
1.Berapa anggaran dari APBD murni tahun 2023 untuk membiayai peserta BPJS masyarakat tidak mampu
2.Berapa jiwa ?
3.Apakah terbayarkan oleh APBD murni tahun 2023 sampai bulan Desember 2023
Untuk memenuhi Sebanyak 98.000 jiwa utk membiaya peserta bpjs pada tahun 2023 sebesar 45 milyar”
Keterangan Kepala Dinas kesehatan dan ketua komisi 4 DPRD Lampung Selatan tidak sinkron kata sumber yang bisa dipercayai media konfirmasi id
Sedangkan itu Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan dana perubahan fiskal sebesar 4,7 miliar dialokasikan keseluruhan untuk tambahan membayar BIP BPJS sampai bulan Desember 2023
Sementara itu Media konfirmasi id. kedinas kesehatan lampung selatan wartwan sudah melakukan konfirmasi melaui nomor WhatsApp Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto walupun wa sudah dibaca hp dalam keadan berdering namun tidak digubris bahkan sudah datang ke kantor ke dinas kesehatan lampung selatan namun juga tidak direspon persoaln yang kami pertanyakan namun tetap tidak digubris sama sekali (*/)