Banner

Beras Langka Harga Melesat, Gubernur Lampung Duga Ada Monopoli

Centralberita - Februari 16, 2024
Beras Langka Harga Melesat, Gubernur Lampung Duga Ada Monopoli
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Pasar Panjang dan Gudang Bulog terkait ketersediaan beras, Jumat (16/2/2024).

“Hari ini saya lihat ke pasar tradisional dalam rangka menyikapi ketersediaan beras yang disinyalir ada kelangkaan,”

“Di satu sisi Lampung jadi lumbung pangan penghasil beras di nasional, tidak hanya kebutuhan Lampung bahkan kebutuhan DKI kita penuhi 40 persen,” kata Arinal di Pasar Panjang, Bandar Lampung.

Arinal menanyakan situasi dan kondisi mengenai harga dan kendala pedagang beras di Pasar Panjang.

Ketika berinteraksi, para pengunjung pasar mengutarakan keprihatinan mereka terhadap kenaikan harga beras yang mencapai Rp 15.500 per kilogram (Kg).

“Harga beras sudah mahal, pak. Sudah lima belas ribu lebih sekarang”

“Mohon diturunkan harga berasnya kalau bisa,” ungkap Hartini, salah seorang pengunjung pasar.

Gubernur meminta masyarakat untuk bersabar.

“Kalau harga berasnya murah, kasian para petani. Kita lihat dulu siapa yang nakal. Kalau ada pedagang yang nakal, segera kita tindak,”

“Harap bersabar. Harga beras naik ini sebentar saja. Saya hari ini turun ke pasar tradisional untuk memantau ketersediaan beras yang diduga mengalami kelangkaan,” ujar Arinal.

Usai selesai menelusuri pasar, Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Provinsi Lampung yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan produsen beras utama mengalami kelangkaan beras.

Arinal menduga, bahwa kelangkaan beras yang terjadi di Provinsi Lampung ada campur tangan monopoli yang menguntungkan oknum tertentu.

“Pasti ada yang tidak baik di dalam proses penyediaan. Ada monopoli yang tidak menguntungkan di daerah,”

“Karena kita sudah punya aturan, kedaulatan pangan semua wajib bisa menikmati. Dan untuk gabah tidak boleh sampai keluar Lampung,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty menimpali bahwa pasar modern tidak mengikuti aturan pemerintah daerah.

“Pasar modern ketentuannya bukan dari pemerintah daerah, tapi dari Asosiasi Pengusaha Ritel, ” jelas Evie.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Dukung Swasembada Pangan Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Dukung Swasembada Pangan Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Pemkab Pringsewu Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Polda Lampung Bersiap Gelar Operasi Ketupat Krakatau 4-16 April

Polda Lampung Bersiap Gelar Operasi Ketupat Krakatau 4-16 April

Nanda Antonius Mendeklarasikan Koalisi Dari 11 Partai Pengusung Untuk Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran

Nanda Antonius Mendeklarasikan Koalisi Dari 11 Partai Pengusung Untuk Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran

Anjau Silau Nanda Indira gelar Khatu Kusuma Enton Sasar Pesisir Pesawaran

Anjau Silau Nanda Indira gelar Khatu Kusuma Enton Sasar Pesisir Pesawaran