Banner

Delapan Partai Politik akan Tempati Kursi DPRD Provinsi Lampung

Centralberita - Februari 19, 2024
Delapan Partai Politik akan Tempati Kursi DPRD Provinsi Lampung
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Delapan partai politik dipastikan akan menempati kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada Tahun 2024.

Perwakilan delapan partai politik (Parpol) itu diantaranya, perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Dari pantauan dari laman KPU melalui Link Real Count KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada, Senin 19 Februari 2024 pukul 10:00 WIB, progress sudah mencapai 17628 dari 25825 TPS atau sudah masuk diangka 68.26 persen.

Dari laman tersebut PKB telah memperoleh suara 243.027 (10.74 persen), Gerindra 406.492 (17.96 persen), PDIP 378.925 (16.74 persen), Golkar 304.927 (13.47 persen), NasDem 206.293 (9.11 persen), PKS 170.441 (7.53 persen), PAN 191.299 (8.45 persen) dan Partai Demokrat 184.396 (8.15 persen).

Sementara parpol peserta pemilu untuk pemilihan legislatif lainnya masih menyusul dari angka perolehan suara-suara dari delapan parpol tersebut.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Polda Lampung Beri Saran Ini ke Pemudik

Untuk DPRD Provinsi Lampung diketahui anggota yang bakal mendapatkan kursi sebanyak 85 kursi, dan 8 parpol tersebut di atas dipastikan akan ada perwakilannya untuk diperiode 2024-2029.

Provinsi Lampung terbagi 8 daerah pemilihan (Dapil), yakni Lampung 1 – Lampung 8. Untuk Dapil 1 atau Lampung 1 meliputi wilayah Kota Bandar Lampung dengan alok6kursi sebanyak 11 kursi. Dapil 2 (Lampung 2) meliputi daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah 10 kursi.

Lampung 3 dengan wilayah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro dengan jumlah kursi 11. Lampung 4 dari perwakilan wilayah Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah kursi 10.

Lampung 5 dari perwakialn wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dengan jumlah 11 kuris. Lampung 6, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan jumlah 10 kursi. Lampung 7 dari Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 12 kursi, dan Lampung 8 dari perwakilan Kabupaten Lampung Timur dengan alokasi 10 kursi. (*)

2 Komentar pada “Delapan Partai Politik akan Tempati Kursi DPRD Provinsi Lampung”

  1. clausen berkata:

    Amazing blog! Іs your theme custom made oг did you download it fгom somewhеre?
    A desiɡn like yours with a few simple adjustements
    would really make my blog stand out. Please let me know wherе you got your theme.
    Kudos

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

Seh Ajeman Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Siap Emban Amanah Rakyat

Seh Ajeman Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Siap Emban Amanah Rakyat

Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Mensupport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Mensupport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Danrem 043/Gatam Bersama Kapolda Lampung Ikuti Rakor Terkait Perkembangan Situasi Dan Keamanan Menjelang Pilkada Serentak 2024

Danrem 043/Gatam Bersama Kapolda Lampung Ikuti Rakor Terkait Perkembangan Situasi Dan Keamanan Menjelang Pilkada Serentak 2024

DPRD Lampung Panggil Poltekkes Soal Penerimaan Mahasiswa baru

DPRD Lampung Panggil Poltekkes Soal Penerimaan Mahasiswa baru

DPRD Kota Metro Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2024

DPRD Kota Metro Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2024