Wali Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Centralberita - Juli 25, 2026
Wali Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI
  
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

BANDAR LAMPUNG,– Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Bahas Sinkronisasi Program Sosial, Keagamaan, dan Kebencanaan

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu 25 Juli 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelaraskan program-program strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Juga :  HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga Tubaba Diminta Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya koordinasi pemanfaatan fasilitas keagamaan daerah dan penguatan sinergi program bersama Kementerian Agama, pemantauan pelaksanaan bantuan sosial agar tepat sasaran, serta evaluasi efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di daerah melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Tulang Bawang Barat Pamerkan Naskah Kuno di Festival Literasi Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat

Komisi VIII DPR RI sendiri merupakan komisi yang membidangi urusan keagamaan, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Perkuat Sinergitas dengan Brigif 4 Mar/BS

Dalam pelaksanaan tugasnya, komisi ini bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang mencakup tiga daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Tinggalkan Komentar