BANDAR LAMPUNG,(CENTRALBERITA.ID)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.100 juta untuk pengadaan palang pintu kereta api di dua perlintasan di Jalan H. Komarudin Rajabasa dan Jalan Sonokeling Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api yang berada di bawah tanggung jawab pemkot Bandar Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Nirma Thano mengatakan, bahwa palang pintu yang akan dipasang bersifat manual.
Lanjutnya, Palang pintu di Jalan Sonokeling hanya ada satu dan telah berfungsi secara manual. Sementara itu, satu dari dua palang pintu di Jalan H. Komarudin mengalami kerusakan selama dua hari terakhir dan saat ini dalam proses perbaikan, perbaikan palang pintu otomatis di Jalan H. Komarudin akan diutamakan pada tahun depan setelah dilakukan survei oleh konsultan Dirjen KA. Kata Nirma, saat dimintai keterangan di Jalan Sonokeling, Rabu (04/12/2024).
“Tahun depan, kami berencana memasang palang pintu Anggaran sudah disiapkan dan kami akan melibatkan tambahan personel penjaga. Saat ini jumlah penjaga hanya 18 orang, tetapi akan ditambah menjadi 40 orang. Para petugas ini akan bekerja secara bergantian dalam beberapa shift, Tidak hanya dua lokasi tersebut, Dishub juga menempatkan petugas di beberapa perlintasan lain, seperti Jalan Bumi Manti, Kampung Baru dan Ketapang. Terangnya.
Pemkot Bandar Lampung juga mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018 dalam pengelolaan perlintasan kereta api. Beberapa perlintasan telah dibangun oleh Kementerian Perhubungan.(*/)