BANDARLAMPUNG-Imcumbent Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kota Bandarlampung, Selasa (23/04/2024)
Pengambilan berkas penjaringan calon walikota Eva Dwiana diwakili oleh Lission Officer (LO) Roni. Dalam kesempatan itu LO Eva Dwiana, Roni menjelaskan jika dia mewakili orang nomor satu di Kota Bandar Lampung untuk mengambil berkas pendaftaran pada penjaringan balon walikota di DPC PDI-Perjuangan. “Saya mewakili Ibu Walikota, Eva Dwiana, mengambil berkas pendaftaran calon walikota. Nanti pas pengembalian berkas ibu langsung yang mengantarkan,” ujar Roni.
Sementara, Ketua tim penjaringan Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menjelaskan, bahwa untuk berkas pendaftaran memang dapat di wakilkan. Akan tetapi, pada saat pengembalian berkas wajib yang bersangkutan hadir. “Ya hari ini Selasa (24/04/2024) incumbent Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melalui LO nya mengambil formulir berkas pencalonan walikota di DPC PDI-Perjuangan, kami tim penjaringan tadi sudah menerimanya dan memberikan berkas tersebut, dan nantinya saat pengembalian harus yang bersangkutan,” kata Dedi Yuginta.
Disinggung, bahwa Eva Dwiana merupakan kader terbaik PDI-Perjuangan, bagaimana peluang incumbent walikota untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan. “Eva Dwiana memang kader PDI-Perjuangan dan kami hanya tim penjaringan, soal dapat rekomendasi nantinya itu adalah urusan DPP PDI-Perjuangan, kami hanya memproses verifikasi berkas, kewenangan fit and profertes pun nanti ada pada DPD jadi soal rekomendasi itu ada pada DPP,” tandasnya. (*/ist)