Banner

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Sekdakab Sampaikan Raperda Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi

Centralberita - Oktober 28, 2024
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Sekdakab Sampaikan Raperda Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMSEL,(CENTRALBERITA.ID)– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi.

Ranperda tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan adanya kebijakan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Thamrin mengatakan, diperlukan cara dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing di Kabupaten Lampung Selatan melalui penyusunan regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Menurutnya, urgensi penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan langkah pemerintah daerah dalam mendatangkan investor.

“Kemudian meningkatkan nilai investasi, meningkatkan daya saing investasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam rangka peningkatan investasi,” kata Thamrin dalam rapat paripurna tersebut.

Thamrin juga menyampaikan, tujuan pembuatan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut untuk menarik minat masyarakat secara luas dan pelaku ekonomi serta para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Maksud Raperda ini sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi yang dilakukan secara terpadu melalui upaya perancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

Thamrin berharap, nota pengantar Raperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk kemudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dimana Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi paradigma acuan bagi kami selaku eksekutif dalam meningkatkan capaian dan target investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin diakhir sambutannya.(*/)

Tinggalkan Komentar

Mungkin Anda melewatkan ini

DPC AWPI Lampung Selatan, Dalam Rangka Memperingati HPN Berbagi Jum’at Berkah

DPC AWPI Lampung Selatan, Dalam Rangka Memperingati HPN Berbagi Jum’at Berkah

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Meresmikan Jembatan Di Kampung Sawah Way Linti Dan Gunung Rejo

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Meresmikan Jembatan Di Kampung Sawah Way Linti Dan Gunung Rejo

Bupati Lampung Tengah Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bupati Lampung Tengah Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Anggota DPRD Lamsel Made Sukintre Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Panji

Anggota DPRD Lamsel Made Sukintre Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Panji

Memastikan Arus Mudik Lacar, Wahdi Wali Kota Metro Tinjau Langsung Pekerjaan Pemeliharaan Jalan

Memastikan Arus Mudik Lacar, Wahdi Wali Kota Metro Tinjau Langsung Pekerjaan Pemeliharaan Jalan