Banner

Rapat Paripurna DPRD APBD Perubahan Pringsewu 2023 Resmi Disetujui

Centralberita - September 25, 2023
Rapat Paripurna DPRD APBD Perubahan  Pringsewu 2023 Resmi  Disetujui
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

Centralberita.id PRINGSEWU — Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2023 disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 25/09/23

Sebab Pada Rapat Paripurna yang diikuti 29 dari 40 anggota DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajaran pemkab dan forkopimda, turut disahkan Perda Kabupaten Pringsewu tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut

Adi Erlansyah Pj Bupati Kabupaten Pringsewu mengatakan penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu, yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2023

“Dalam perubahan APBD 2023 ini telah tersusun struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang kesemuanya seiring dengan adanya tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tegasnya

Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2023 ini, kata Pj. Bupati, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan, sesuai amanat PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut pungkasnya (*)

Tinggalkan Komentar