Banner

Serah Terima Operasional Inpres Jalan Daerah 2023, Pemda Diminta Mulai Anggarkan Anggaran Perawatan

Centralberita - Februari 7, 2024
Serah Terima Operasional Inpres Jalan Daerah 2023, Pemda Diminta Mulai Anggarkan Anggaran Perawatan
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

PROVINSI LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJNLampung bersama pemerintah daerah (pemda) melakukan serah terima operasional Inpres jalan daerah tahun anggaran 2023.

Penyerahan berlangsung pada Rabu 7 Februari 2024 di Hotel Santika Premiere yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah.

Jalan daerah yang dibangun merupakan jalan yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan.

Tujuannya dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah.

Kemudian, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.

Kata Susan Novelia, berdasarkan kunjungan kerja Presiden RI Mei 2023 ke Provinsi Lampung, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 806 miliar untuk kegiatan Inpres jalan daerah.

Adapun paket-paket tersebut tersebar pada 11 kabupaten di Lampung yang menangani jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 Km.

Disampaikan Susan Novelia, pada akhir tahun anggaran 2023,  BPJN Lampung bersama OPD telah melakukan kegiatan monitoring pada beberapa paket pekerjaan Inpres jalan daerah tersebut.

“Dari hasil kunjungan lapangan dapat diketahui bahwa masa pelaksanaan di seluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember tahun 2023,” ujar Susan Novelia, Rabu 7 Februari 2024.

Lanjut Susan Novelia, kegiatan serah terima ini merupakan kegiatan serah terima pertama terhadap pekerjaan Inpres jalan daerah tahun 2023. Sekarang dalam tahap serah kelolah atau operasional.

Sebab menurut Susan Novelia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 tahun 2021 pada pasal 93 dan 94 untuk penataan terhadap hibah atau serah terima aset dari pemda ke pusat atau pusat ke pemda apabila nilai di atas Rp 10 miliar mekanismenya melalui Presiden RI persetujuan berita acaranya.

“Penandatanganan berita acara yang kita laksanakan saat ini masih merupakan tahapan awal. Tahapan selanjutnya sampai akhirnya berita acara tersebut disetujui oleh Presiden RI,” ungkapnya.

Untuk hibah kegiatan dengan nilai paket di atas Rp setelah PHO, ditindaklanjuti dengan proses hibah kepada pemda dan membuat berita acara serah terima operasional.

Serah terima antara satuan kerja terkait dengan pemda yang memuat serah terima pemanfaatan dan pengelolaan operasional atas barang milik negara tersebut kepada pemda.

Serta untuk pemeliharaan hasil pekerjaan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan paket Inpres jalan daerah FHO.

“Nah sekarang kita serahkan dulu ke pemda untuk tata operasionalnya atau serang kelolaan. Untuk pemeliharaan seperti rumput, saluran, dan pembersihan genangan air yang menggantung terhadap perkerasan itu tanggung jawab pemda,” ungkapnya.

“Sedangkan kalau tanggung jawab pengerasan atau mayor itemnya tetap kontraktor selama satu tahun,” sambungnya.Lebih lanjut Susan Novelia meminta agar pemda mulai menganggarkan anggaran pemeliharaan jalan daerah yang telah dibangun dengan dana Inpres tahun 2023 lalu.

Jalan daerah yang telah dibangun dengan dana Inpres ini sendiri untuk yang dibangun dengan rigid pavement dapat tahan di atas 10 tahun.

“17 ruas jalan daerah yang dibangun dengan dana Inpres ini ada yang dengan rigid pavement dan ada dengan peleksib fleksibel,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah mengatakan, pada serah terima operasional pekerjaan Inpres jalan daerah tahun 2023 ada beberapa ruas jalan milik provinsi.

Ruas tersebut seperti akses Tol Lambu Kibang dan Tol Gunung Batin; ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya; ruas Kota Gajah-Simpang Randu; serta ruas Simpan Korpri-Purwotani.

Pasca serah terima ini, diakui M. Taufiqullah, perawatan ruas-ruas tersebut diserahkan ke pemda masing-masing. Seperti ruas miliki provinsi menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung.

Saat ini kata M Taufiqullah pihaknya masih menunggu hibah langsungnya yang masih menunggu sampai selesai pelaksana retensinya.

“Jadi saat ini kontraktor masih bertanggung jawab terhadap apa yang dibuat. Baru ke kita setelah selesai,” ucapnya.M. Taufiqullah pun mengklaim telah menganggarkan anggaran rutin untuk perawatan seperti bahu, siring, dan lainnya.(*)

Tinggalkan Komentar