Banner

Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu 38.19 Kg.

Centralberita - Januari 31, 2024
Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu 38.19 Kg.
  Centralberita
Penulis
|
Editor
Bagikan ke:

LAMPUNG (CENTRALBERITA.ID) – Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap kembali  jaringan narkoba Fredy Pratama, sebanyak 8 orang diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 38.19 Kg.

Dalam pengungkapan tindak pidana narkoba ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan bahwa para pelaki ditangkap disepanjang Bulan Januari 2024.

“Para pelaku ini merupakan sindikat jaringan internasional Fredy Pratama, jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 8 orang, dengan barang bukti 60 bungkus sabu seberat 38.19 Kg. Dan 5 kendaraan mobil berbagai jenis yang telah dimodifikasi untuk membawa sabu,” kata Kapolda Lampung, Rabu 31 Januari 2024.

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, para pelaku ditangkap di berbagai tempat yang berbeda, dan memiliki peran yang berbeda-beda.   “Hasil ungkap kasus ini berada di beberapa tempat, yakni di Bakauheni, kemudian di depan Indomart sekitar Pelabuhan  Bakauheni, selanjutnya di salah satu Perumahan yang ada di Daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta di Koda Madya Jakarta Timur,” jelas Kapolda Lampung.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap, yakni AM dan MH warga Sulawesi tenggara, AB dan MY warga Sukarame, Bandar Lampung, AI warga Kabupaten Tulang Bawang, EN warga Kabupaten Pesawaran, RY dan SA warga Kecamatan Way Halim.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan, bila di rupiahkan mencapai Rp39 miliar, dan setara menyelamatkan 152.722 jiwa manusia,” ungkapnya.   Kemudian, Kapolda Lampung menuturkan, para sindikat jaringan internasional ini terus berusaha merekrut orang untuk melancarkan aksinya, serta modus operandinya yang berubah-ubah.   “Dulu jaringan ini memakai aplikasi BBM, tapi saat ini modusnya berubah memakai aplikasi Signal, mereka terus berupaya mencari cara baru untuk meloloskan narkoba, akan tetapi akan terus kami kejar,” tegas Kapolda Lampung.

Disisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, tim Sandi operasi escobar akan terus mengejar sindikat ini.   “Kami tidak akan berhenti untuk menghalau jaringan ini, berbagai modus dilakukan untuk meloloskan narkoba, tetap terus akan kami kejar. Jaringan ini juga keuangannya, yang tadinya lewat rekening, saat ini telah lewat kripto dan hal itu telah kami pelajari,” pungkas Brigjen Mukti Juharsa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, sebanyak 46 tersangka yang berhasil ditangkap pada jaringan Fredy Pratama. Serta sepanjang 2020-2023 sebanyak 10.2 Ton sabu berhasil diamankan.

“Kami juga akan terus kejar semua aset Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Kita juga telah berkomunikasi dengan polisi Thailand mengenai aset Fredy Pratama yang ada di sana,” tandas Brigjen Mukti Juharsa.   Diketahui, dalam pengungkapan ini, 8 orang tersangka, barang bukti sabu seberat 38.19 kg, dan 5 kendaraan mobil berbagai jenis telah diamankan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut. (*/)

Tinggalkan Komentar